Tulungagung (ANTARA) - DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, menggelar pergantian antarwaktu (PAW) legislator Partai Kebangkitan Bangsa, Adib Makarim yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat korupsi "suap ketok palu" APBD Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.
Prosesi rapat paripurna PAW dilakukan di gedung DPRD Tulungagung dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono.
Ada dua seremoni pelantikan digelar dalam rapat paripurna tersebut. Selain pelantikan anggota DPRD antarwaktu dari Adib Makarim ke Khamim, DPRD Tulungagung juga menggelar pelantikan unsur pimpinan DPRD yang sebelumnya diduduki Adib Makarim.
"Untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Tulungagung yang sebelumnya dijabat Adib Makarim kini digantikan oleh Ali Masrup," kata Marsono menjelaskan.
Pelantikan Wakil Ketua DPRD akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (Kalanri) Tulungagung. Sedang untuk anggota DPRD dilakukan oleh Ketua DPRD Tulungagung.
Marsono menegaskan prosesi pelantikan sudah sesuai dengan mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
"Kami sudah sesuai mekanisme dari PKB, yaitu penetapan Wakil Ketua dan pelantikan anggota," tuturnya.
Perubahan susunan Fraksi PKN sesuai dan alat kelengkapan DPRD tahun 2019-2024 tertuang dalam surat dari Fraksi PKB nomor 032/FPKB/A.1/IV/2023 tertanggal 26 April 2023.
Dengan pelantikan ini, Khamim akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga habis masa jabatan pada 2024 mendatang.
Marsono berharap, Khamim bisa segera menyesuaikan diri dan bekerja sama dengan anggota DPRD lainya dan eksekutif.
"Jadi kami mendorong agar terjadinya kerja hebat, kerja cermat dan kerja cepat," ujarnya.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo yang turut hadir menyaksikan prosesi PAW berharap dengan pelantikan ini kerjasama antara Pemkab Tulungagung dan DPRD semakin terjalin baik.
"Semoga beliau berdua bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Maryoto.
Dijelaskan, SK pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tulungagung dan anggota DPRD Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019-2024 sudah turun beberapa waktu lalu, yakni, Ali Masrup yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Sementara untuk anggota DPRD Tulungagung hasil PAW yang ditetapkan adalah Khamim SE. Mereka berdua menggantikan posisi mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung asal PKB, Adib Makarim.
DPRD Tulungagung gelar PAW legislator PKB akibat terjerat korupsi
Kamis, 27 April 2023 22:50 WIB
Kami sudah sesuai mekanisme dari PKB, yaitu penetapan Wakil Ketua dan pelantikan anggota