Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur menargetkan capaian pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) mampu mencapai 100 persen pada September 2023.
"Jadi memang target atau upaya kami di September itu, untuk sisa yang belum lapor (SPT) bisa terpenuhi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur I Sigit Danang Joyo kepada wartawan, Selasa.
Sejauh ini, pelaporan SPT terhitung mulai 30 Maret hingga 10 April 2023, wajib pajak badan yang sudah masuk mencapai 11.181, pribadi atau karyawan sebesar 196.201, dan pribadi non karyawan mencapai 57.901.
Target SPT yang sudah masuk hingga 10 April 2023 mencapai 77,44 persen.
"Pertumbuhan nya untuk wajib pajak pribadi karyawan itu 0,43 persen dibandingkan tahun lalu, pertumbuhan pribadi non karyawan 1,33 persen dibandingkan tahun lalu, dan wajib pajak badan pertumbuhannya 14,7 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Menurutnya, angka pelaporan SPT tahun ini disebutnya sudah tergolong mengalami peningkatan, sekalipun kenaikan baru terjadi sebesar 1,01 persen.
Pasalnya, kondisi saat ini juga baru saja pulih seusai dihantam pandemi COVID-19 selama beberapa tahun ke belakang.
"Menurut saya tahun ini sangat signifikan untuk penyampaian SPT naik walaupun naiknya 1,01 persen itu bagi kami hal baik," ujarnya.
Sigit menambahkan bagi setiap masyarakat yang sudah tidak bekerja agar mengajukan keterangan non efektif sehingga bisa berpindah status dari wajib pajak menjadi non wajib pajak.
"Kalaupun berhenti kerja seharusnya dia bisa mengajukan bahwa menjadi keterangan non efektif agar bisa pindah menjadi non wajib pajak," ucapnya.
Di sisi lain, faktor peningkatan angka SPT tahun ini juga didasari kesadaran masyarakat untuk melakukan pelaporan. Oleh karenanya, pihaknya memastikan pelayanan pelaporan SPT bagi masyarakat bakal terus dimaksimalkan.
"Wajib pajak sudah mulai bisa membedakan mana oknum yang selama ini menjadi citra buruk bagi instansi kami," ucap Sigit.
Dia juga meminta masyarakat membantu melakukan pembenahan dengan melaporkan setiap adanya oknum nakal yang mempersulit pelaporan SPT.
"Jangan sungkan menyampaikan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti. Insya Allah teman-teman di DJP Wilayah Jatim I bekerja profesional," katanya.
Tak hanya masyarakat saja, Sigit juga mendorong pihak media agar rak sungkan menyampaikan informasi terkait kendala maupun persoalan soal perpajakan.
"Kalangan media baik cetak maupun elektronik di Surabaya diharapkan dapat terus mendukung tugas dan fungsi Kanwil DJP Jawa Timur I dalam pemberitaan terkait penerimaan, kinerja kepatuhan, dan kegiatan lain yang diselenggarakan Kanwil DJP Jawa Timur I," tutur dia.