Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tahun ini menganggarkan sebanyak Rp3,2 miliar yang akan diperuntukkan untuk pengadaan tanah makam di 21 desa di 11 kecamatan di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin mengatakan, dari anggaran tersebut setiap desa dialokasikan antara Rp100 juta hingga Rp250 juta.
"Salah satunya seperti di Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Cangkringmalang, Kecamatan Beji serta desa-desa lainnya," katanya.
Ia mengatakan, anggaran tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yakni di tahun lalu, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,1 miliar untuk 22 desa di Kabupaten Pasuruan.
"Namun, untuk 2022 lalu tidak hanya untuk tanah makam. Ada pula pembangunan dan juga rehab gapura makam. Anggarannya antara Rp50 juta sampai Rp250 juta. Ini yang membuat anggarannya lebih banyak tahun 2023 ini," ujarnya.
Ia mengatakan, naiknya anggaran untuk pengadaan tanah makam juga menjadi ikhtiar Pemkab Pasuruan agar semua desa memiliki makam yang mumpuni.
Menurut dia, selama ini banyak desa yang belum memiliki pemakaman yang mumpuni meskipun kebutuhan sangat penting. Hal ini, yang membuat pengajuan tanah makam bermunculan ke pemerintah daerah.
"Banyak sekali desa-desa yang mengajukan pengadaan tanah makam. Karena pengajuan tersebut diperlukan agar penyediaan lahan makam bisa direalisasikan. Sebab dana desa (DD) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan, tidak bisa dipergunakan untuk tanah makam," ucapnya.