Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang salah satunya untuk mengatur penataan jaringan kabel utilitas agar tidak semrawut di sejumlah kawasan "Kota Pahlawan" itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Rabu, mengatakan penataan sarana utilitas lewat "ducting" atau penyaluran pipa secara bersama sudah direncanakan Pemkot Surabaya sejak lama.
"Namun hal itu tidak bisa dikerjakan langsung oleh pemkot, melainkan oleh pihak ketiga," katanya.
Untuk itu, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Pemkot Surabaya saat ini sedang menyiapkan infrastruktur, salah satunya dengan cara pembentukan BUMD yang saat ini sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri.
"Ketika BUMD ini terbentuk maka ada unsur aneka usaha, yang di antaranya adalah 'ducting' itu," ujarnya.
Baca juga: Jaga kualitas layanan, Telkom komitmen lakukan pemeliharaan jaringan kabel
Penataan jaringan kabel utilitas yang saat ini sudah dilakukan, yaitu lewat penertiban yang dilakukan Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU). KPJU diketuai Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga sedangkan Diskominfo sebagai anggota.
"Setiap Kamis, kami melakukan penertiban terhadap jaringan utilitas di wilayah Surabaya. Hal ini diatur dalam Perwali Nomor 49 Tahun 2015," katanya.
Lebih lanjut, Fikser mengatakan, dalam sebulan ada 40 kasus jaringan kabel fiber optik yang dievaluasi karena diketahui terdapat kabel yang dipotong serta ada juga yang memotong tiang.
"Seperti yang sudah dilakukan penataan jaringan kabel utilitas di wilayah RW4 Kelurahan Asemrowo. Kami juga mengingatkan kepada provider terkait kabel fiber optiknya yang dinilai membahayakan warga," ujarnya.
Menurut dia, penataan jaringan kabel fiber optik juga menjadi atensi para provider karena mendapatkan perhatian publik.
Komisi B DPRD Surabaya memanggil Diskominfo Surabaya untuk rapat dengar pendapat terkait dengan banyak jaringan kabel utilitas yang semrawut di pedestrian dan perkampungan di Surabaya pada Selasa (28/3).
Komisi B berharap, penataan jaringan kabel utilitas dengan sistem "ducting" bisa direalisasikan secepatnya.