Pemkab Madiun Merazia Gelandangan dan Pengemis
Senin, 8 Agustus 2011 16:13 WIB
Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, melalui dinas terkait, merazia para gelandangan dan pengemis di sejumlah tempat fasilitas umum yang dinilai menganggu ketertiban dan keamanan.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Dinas Sosial, Kabupaten Madiun, Puji Satrio, Senin, mengatakan, dalam razia tersebut, pihaknya berhasil menangkap sedikitnya tujuh gelandangan dan pengemis. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi umum, di antaranya Terminal Caruban dan sejumlah jalan protokol di wilayah Caruban, Kabupaten Madiun.
"Dari tujuh orang yang ditangkap, dua orang di antaranya adalah pengemis dan sisanya pengamen. Namun, setelah dilakukan pendataan, dari lima orang pengamen ternyata satu di antaranya adalah tukang becak yang kebetulan saat razia sedang bercengkrama dengan para pengamen hingga akhirnya ikut tertangkap," ujar Puji kepada wartawan di kantornya.
Menurut dia, razia ini dilakukan menjelang Lebaran, jumlah gelandangan dan pengemis di tempat fasilitas umum di Caruban semakin banyak. Hal tersebut sangat dikeluhkan masyarakat dan menganggu ketertiban umum.
"Kami ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun dan lainnya yang berkunjung ke daerah setempat, dengan tidak adanya para gelandangan dan pengemis tersebut. Razia ini kami lakukan dengan petugas terkait, yakni Satpol PP dan UPT terminal setempat," katanya.
Pihaknya mengakui, meskipun sudah berkali-kali dilakukan razia, pemerintah setempat masih kesulitan mengatasi persoalan yang menyangkut pengemis dan gelandangan ini.
Puji menilai, keberadaan para pengemis dan gelandangan yang sulit dihilangkan ini, dipengaruhi oleh mental para pengemis sendiri yang lebih suka meminta-minta.
Karena itu, perlu upaya terpadu untuk mengatasi masalah ini. Dinas terkait dapat memberikan pembinaan dan ketrampilan pada masing-masing warganya yang mencari nafkah dengan mengemis agar bisa mandiri dan tidak mengandalkan dari kegiatan memita-minta.
"Selain itu, Pemkab Madiun dapat bekerja sama dengan pemkab wilayah lain untuk membatasi ruang gerak para pengemis dan geladangan ini agar tidak hijrah ke wilayah tertentu. Dari masyarakat juga bisa membantu, dengan tidak memberikan uang kepada pengemis," ujarnya.
Ia menambahkan, para gelandangan dan pengemis ini kebanyakan berasal dari luar wilayah Kabupaten Madiun. Seperti yang berhasil ditangkap hari ini, tiga di antaranya berasal dari Nganjuk dan Ngawi.
Setelah ditangkap, para pengemis dan gelandangan ini lalu dibawa ke Kantor Dinas Kabupaten Madiun untuk dilakukan pendataan. Bagi pengemis dan gelandangan yang berasal dari luar wilayah akan dikembalikan ke daerah asalnya.