Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jatim mengingatkan para pengelola tower telekomunikasi agar pada saat pembangunannya tetap harus memperhatikan keamanan warga sekitar dengan harapan tidak terjadi musibah yang bisa membahayakan jiwa.
"Kami melakukan pengecekan lapangan terkait dengan izin-izin apakah sudah lengkap dan kondisi kelayakan bangunan tower," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengecek salah satu bangunan tower di Sidosermo Indah, Wonocolo, Surabaya, Rabu.
Kedatangan Armuji tersebut menindaklanjuti adanya aduan dari warga Sidosermo indah V yang merasa tidak nyaman terkait bangunan tower yang ada di lingkungannya melalui Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya belum lama ini.
Tower telekomunikasi yang dikelola pihak swasta tersebut dirasa meresahkan warga sekitar terkait aktivitas pekerjaan yang dilakukan malam hari, suara bising genset apabila terjadi pemadaman hingga iuran kampung yang harus mereka bayar seperti kewajiban warga sekitar
Untuk itu, Cak Ji panggilan akrabnya memberikan solusi kepada pihak pengelola tower dan warga untuk dilakukan mediasi di kantor kelurahan dan keluar membawa solusi.
Beberapa poin kesepakatan yang dijanjikan di antaranya pemberian CSR bagi warga sekitar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum.
"Terkait dengan box culvert ada permintaan untuk dibantu meneruskan sepanjang sepuluh meter ke saluran yang telah diperbaiki pemkot. Intinya adalah pada komunikasi dan bisa disampaikan secara transparan," kata Cak Ji.
Cak Ji juga mengingatkan agar pengelola tower juga memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan warga sekitar di antaranya melakukan pengecekan kelayakan bangunan secara berkala hingga membangun komunikasi dengan warga sekitar.
Perwakilan warga sekitar, Frans mengucapkan terima kasih atas respons yang diberikan Wawali Armuji terhadap uneg-uneg yang dikeluhkan warga selama ini.
"Kami berharap agar pemecahan masalah yang disampaikan Cak Ji dapat dijalankan dengan baik," kata Frans.