Wakil Bupati Pasuruan, Jawa Timur Abdul Mujib Imron menargetkan tahun ini meraih predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama.
"Target tersebut memang tidak mudah, namun apabila semua pemangku kepentingan kompak, maka akan dapat tercapai. Memang minimal kita dapat kategori Nindya, tapi kalau utama bisa, kenapa tidak," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Gedung Mpu Sinduk Graha Maslahat, Rabu.
"Target tersebut memang tidak mudah, namun apabila semua pemangku kepentingan kompak, maka akan dapat tercapai. Memang minimal kita dapat kategori Nindya, tapi kalau utama bisa, kenapa tidak," katanya saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Gedung Mpu Sinduk Graha Maslahat, Rabu.
Ia mengatakan, Kabupaten Pasuruan masih berpredikat KLA Kategori Madya dan untuk bisa mencapai utama maka 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam lima klaster hak anak harus terpenuhi.
Kata Gus Mujib-sapaan akrab Wabup Pasuruan ini, kelima klaster yang dimaksud yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus bagi 15 kategori anak.
"Memang butuh usaha yang luar biasa. lima klaster hak anak harus bisa mencerminkan dalam 24 indikator pemenuhan hak anak," ujarnya.
Untuk bisa memenuhi seluruh kriteria tersebut, kata dia, komitmen lintas sektor sangat dibutuhkan. Peran dunia usaha, termasuk media juga harus ikut membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Peran media juga menjadi poin penting ketika daerah berhasil atau tidak dalam mewujudkan KLA," ujarnya.
Disinggung apakah dengan masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, maka suatu daerah tak akan bisa KLA dirinya menegaskan bahwa kekerasan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun.
Namun yang terpenting adalah bagaimana kasus tersebut bisa terselesaikan dengan sangat baik.
"Pemda punya keterbatasan. Semuanya dikembalikan kepada masyarakat. Yang penting ada penyelesaian yang sifatnya bisa mengembalikan nama baik anak itu sendiri," ujarnya.