Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Norwegia melakukan pertemuan bilateral yang membahas tentang kontribusi berbasis hasil atau results based payment (RBP) untuk pengurangan emisi.
Baca juga: Wapres: Indonesia komitmen tingkatkan penggunaan energi rendah emisi
IA mengatakan analisa teknis oleh Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim atau UNFCCC atas laporan tersebut menyatakan bahwa data informasi dan metodologi pengukuran capaian kinerja REDD+ Indonesia adalah transparan, konsisten, lengkap, akurat, dan komprehensif.
Angka kinerja itu bukan angka estimasi Pemerintah Indonesia sendiri, melainkan angka yang telah diverifikasi oleh UNFCCC pada November 2022.
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia menilai kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya yang didukung lebih lanjut oleh kontribusi Norwegia telah memberikan hasil yang mengesankan.
Pemerintah Norwegia mengapresiasi pola kerja teknis Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Untuk selanjutnya, Indonesia dan Norwegia sepakat membentuk kelompok kerja bersama atau joint working group untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.