Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat jual beli senjata api ilegal antarprovinsi dengan menyita sejumlah barang bukti senjata api berbagai jenis beserta ratusan amunisi.
“Dari informasi yang kami peroleh pada pertengahan Februari ada pengiriman paket senjata api dari Blitar tujuan Makassar yang dikirim melalui ekspedisi di kawasan pergudangan Sedati Gede, Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jumat.
Ia mengatakan, dari informasi tersebut kemudian petugas melakukan penggeledahan dan didapatkan ada dua kodi paket bertuliskan spare part.
"Setelah kami cek berisi pistol merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi," ucapnya.
Dari temuan itu, lanjut dia, tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berupaya mengungkap orang yang mengirim paket tersebut. Hingga, berhasil meringkus satu orang sebagai pelaku pengirim paket senjata api ke Makassar yakni TS, warga Kademangan, Blitar.
“Saat ditangkap, petugas mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senjata api berupa pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motor,” ucapnya.
Ia mengatakan, kemudian dengan membawa TS, polisi lanjut menggeledah rumah di Kademangan, Blitar dan berhasil menemukan dan menyita dua senjata api laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senjata api laras panjang sniper SR25 No. KM140077 kal 7,62 mm.
"Petugas juga menyita ratusan amunisi tajam dan alat-alat reparasi senjata api," ucapnya.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan sewaktu penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, berupa satu pucuk senjata api jenis revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm.
"Pelaku membeli revolver SW dari TS seharga Rp10.500.000,- pada tahun 2021," ucap dia.