Trenggalek - Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek, akhirnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD secara bertahap, yakni untuk periode triwulan kedua, April-Juni 2011. Kepala Disdik Trenggalek, Kusprigianto, Minggu, mengungkapkan, seluruh SD di Kabupaten Trenggalek telah menerima dana dari pemerintah pusat tersebut melalui bendahara sekolah masing-masing. "Untuk SD sudah kami cairkan seluruhnya hari Jumat (29/7) kemarin, total dananya ada sekitar Rp8,3 miliar, jadi dana BOS SD semester pertama tahun ini beres," ujarnya. Sedangkan untuk dana BOS tingkat SMP, Kusprigianto mengakui hingga kini masih ada kekurangan. Meski begitu, ia berjanji dalam minggu-minggu ini seluruh kekurangan tersebut dapat terpenuhi. "Recananya hari selasa (2/8) nanti seluruh kekurangan akan kami cairkan. Sebetulnya untuk dana BOS tingkat SMP relatif lancar, karena sudah ada yang menerima 40 persen sampai dengan 60 persen," imbuh mantan Kepala SMAN 1 Trenggalek ini menjelaskan. Sebelumnya, pencairan dana BOS triwulan kedua, April-Juni, sempat tersendat. Hal itu bisa terjadi lantaran sebagian besar bendahara SD di Trenggalek tidak mampu membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) sesuai dengan mekanisme penggunaan dana APBD. Karena itu, demi memperlancar pembuatan SPJ, pemkab Trenggalek menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh bendahara sekolah tingkat dasar tersebut. Sementara itu, terkait untuk pencairan BOS triwulan ketiga, Juli-September, Ksprigianto yang juga mantan kepala dinas perhubungan dan pariwisata itu optimistis akan berjalan lancar. "Sesuai dengan mekanisme, setelah menerima dana, sekolah diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Kalau sudah selesai dan benar, baru kami bisa merealisasikan bantuan (BOS) untuk triwulan berikutnya," terang dia. Pihak dinas pendidikan sendiri memang telah memberikan batas waktu selama dua minggu kepada masing-masing sekolah penerima BOS, untuk belajar memproses pengerjaan SPJ. Hal itu dimaksudkan agar ada pencairan BOS bulan berikutnya bisa segera dilaksanakan. "Tahun ini seluruh SD di kabupaten Trenggalek mendapat kucuran dana BOS Rp20,8 milliar. Dana tersebut telah ditransfer ke kas daerah sebanyak empat kali. Itu sebabnya proses realisasi yang kami lakukan juga bertahap," kata Kabag Humas Pemkab Trenggalek, Yoso Mihardi. Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk dana dua triwulan sebesar Rp10,4 miliar sudah dikeluarkan dari kas daerah sejak tanggal 26 juli yang lalu. Setelah itu, tanggung jawab ada di dinas pendidikan untuk melakukan proses distribusi. *
Berita Terkait
Pengadilan tipikor vonis 12 tahun tersangka korupsi dana BOS Ponorogo
24 Desember 2025 21:15
Kejari Ponorogo bina sekolah perkuat pencegahan korupsi dana BOS
12 Desember 2025 22:50
Kejari Jember geledah sekolah usut dugaan korupsi dana BOS
11 Desember 2025 22:50
Kejari Ponorogo siap lelang belasan kendaraan terdakwa kasus dana BOS
23 Oktober 2025 22:45
Kejari Ponorogo limpahkan berkas tersangka korupsi dana BOS
28 Juli 2025 23:00
Penahanan tersangka korupsi dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo diperpanjang
30 Juni 2025 23:00
Kejaksaan sita Rp3,175 miliar dalam kasus dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
30 Juni 2025 22:50
Kejari tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo tersangka korupsi dana BOS
28 April 2025 22:45
