Jember - Kepolisian Resor (Polres) Jember, Jawa Timur, memusnahkan sebanyak 5.352 botol berisi minuman keras dari berbagai merek di halaman eks Brigif Kostrad 9 Jember, Jumat. Kapolres Jember AKBP Samudi mengatakan ribuan botol berisi minuman keras tersebut didapat dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan seluruh jajaran kepolisian sektor (polsek) di Kabupaten Jember. "Pemusnahan botol berisi minuman keras dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Jember," tuturnya. Sebanyak 5.352 botol minuman keras berbagai merek terdiri dari 124 vodka, 765 mansion, 787 topi miring, 387 topi stainley, 1.644 anggur merah, 390 anggur kolesom, 432 botol new port, 432 asoka, 120 arak dan 7.7636 botol anggur orang tua dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. "Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk komitmen jajaran kepolisian dalam memerangi peredaran minuman keras yang saat semakin merajalela menjelang Ramadhan," katanya menjelaskan. Menurut dia, razia minuman keras akan dilakukan secara rutin selama bulan Ramadhan, sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan penyakit masyarakat tersebut. "Selain miras, kami juga menyita ratusan petasan atau mercon yang mengandung bahan peledak di Jember. Kami juga akan memusnahkan ratusan petasan itu," paparnya.
Berita Terkait
APTI Jember minta pemerintah lindungi petani tembakau
29 Januari 2026 15:29
Pemkab Jember raih penghargaan UHC Award 2026 kategori Madya
28 Januari 2026 16:19
Operasional KA di Daop 9 Jember aman pascagempa di Pacitan
27 Januari 2026 13:11
Polres Jember sita 110 sepeda motor diduga digunakan balap liar
26 Januari 2026 12:27
Satu orang tewas tertimpa pohon tumbang saat angin kencang di Jember
25 Januari 2026 23:00
BPBD Jember: Tujuh orang terluka tertimpa pohon akibat angin kencang
24 Januari 2026 22:05
