Nganjuk - Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diindikasikan banyak yang berbuat selingkuh yang hingga berujung pada perceraian, hingga pemerintah setempat membuat surat edaran larangan selingkuh. "Ada beberapa laporan yang masuk, anggota PNS terjaring razia. Surat itu keluar berdasarkan keprihatinan tersebut," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Nganjuk, Abdul Wahid di Nganjuk, Kamis. Ia enggan mengatakan, jumlah pegawai yang saat ini terlibat cerai akibat perselingkuhan. Ia mengatakan, jumlah pegawai yang terdata tidak terlalu banyak. Namun, ia menyebut, keluarnya surat edaran tersebut memang untuk lebih mendisiplinkan para pegawai. Konsentrasi mereka kadang terganggu ketika menghadapi masalah dalam rumah tangga, seperti perselingkuhan hingga perceraian. "Kami ingin agar kerja mereka lebih kondusif. Dari yang kami pantau, beberapa masalah dalam rumah tangga bisa berpengaruh pada kerja," ucapnya. Surat edaran tentang pembinaan pegawai dan larangan selingkuh itu dikeluarkan pemkab pada 21 Juli 2011 dengan nomor 800/1971/411.303/2011. Surat itu ditujukan kepada pemimpin di SKPD, kecamatan, sekretaris dewan, sekretaris KPU, BUMN, hingga BUMD di wilayah Kabupaten Nganjuk. Ditujukannya hanya kepada kepala satker, Abdul mengatakan bahwa yang bertanggungjawab di satker tersebut. Ia diharapkan memberi pengarahan kepada anggotanya, agar menjadikan keluarga mereka lebih harmonis. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Ali Supandi mengakui memang beberapa kali pihaknya melakukan operasi pernah mendapati ada pegawai pemkab yang terlibat dengan selingkuhannya. "Kami memang pernah dapati ada yang dengan bukan pasangannya terjaring razia. Kami sudah data dan laporannya sudah kami berikan ke instansi terkait," kata Ali. Pihaknya juga akan rutin melakukan patroli, terlebih lagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan. Patroli akan dilakukan bukan hanya di tempat wisata maupun tempat hiburan, tetapi hingga di hotel-hotel wilayah kabupaten.
Berita Terkait

Pemkab Banyuwangi upayakan penambahan jadwal kereta dan penerbangan
25 Juli 2025 17:15

Pemkab Sampang larang ASN gunakan LPG subsidi 3 kilogram
24 Juli 2025 22:30

Pemkab dan Polres Tulungagung sepakat batasi penggunaan "sound horeg"
24 Juli 2025 22:15

Pemkab Bojonegoro ajak kolaborasi lintas sektor bangun daerah
24 Juli 2025 20:21

Pemkab Sumenep terima penghargaan BKN berkat layanan penetapan NIP
24 Juli 2025 20:06