Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta jajarannya agar pelayanan perizinan di kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan di wilayah setempat tidak lebih dari tujuh hari setelah permohonan.
"Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Kalau pelayanan itu mudah maka lakukanlah," kata Wali kota Eri saat apel pagi bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), Kepala Bidang (Kabid), hingga para staf di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa.
Jika pelayanan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu tersebut, Wali Kota Eri meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya.
Dalam hal ini, orang nomor satu du Pemkot Surabaya tersebut tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.
"Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai Kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda tidak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar," ujar Cak Eri, panggilan akrabnya.
Cak Eri mengingatkan kembali kepada jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli). Menurut dia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.
"Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean (anda) sudah disumpah. Sampean sudah digaji, sudah dapat tunjangan, masa masih kurang tunjangannya," kata Cak Eri.