Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencairkan bantuan sosial di bidang keagamaan bagi guru ngaji berupa uang masing-masing Rp500 ribu per orang. "Secara keseluruhan, jumlah guru ngaji yang menerima bantuan sosial tersebut sebanyak 267 orang. Bantuan berupa uang itu diserahkan kepada yang bersangkutan pada Senin ini," kata Kabag Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid kepada pers di Sumenep, Senin. Selain bagi guru ngaji, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan dana bagi pondok pesantren, masjid, mushalla, gereja, dan klenteng. "Bantuan sosial bagi pondok pesantren dan tempat ibadah itu diserahkan kepada pengelola atau pun pengurusnya. Nominal bantuan bagi pondok pesantren sebesar Rp10 juta, masjid sebesar Rp4 juta, mushalla, gereja, dan klenteng Rp2,5 juta," paparnya. Pada tahun ini terdapat 18 pondok pesantren yang menerima bantuan sosial di bidang keagamaan, 28 masjid, 40 mushalla, 2 gereja, dan 1 klenteng. "Sebelumnya kami dibantu staf kantor kecamatan melakukan pengecekan atau semacam verifikasi di lapangan guna memastikan bantuan sosial ini tepat sasaran," ujarnya. Bantuan sosial tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kepada elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam pembangunan di bidang keagamaan di Sumenep. Chainir Rasyid juga mengemukakan, penyerahan bantuan bagi guru guru ngaji, masjid, dan mushalla yang berada di wilayah kepulauan dilakukan melalui camat setempat. "Kami tidak mengundang para penerima bantuan sosial yang berdomisili di kepulauan ke Gedung Korpri di Kecamatan Kota, karena kalau dipaksakan datang akan membutuhkan biaya tidak sedikit. Kami tidak ingin merepotkan mereka yang dari kepulauan," katanya. Bupati Sumenep A Busyro Karim menyerahkan bantuan sosial tersebut secara simbolis kepada lima orang di Gedung Korpri Sumenep.
Berita Terkait

Polres Sumenep cegah penyalahgunaan narkoba dengan tes urine
10 Juni 2025 22:55

Seorang haji asal Sumenep meninggal di Tanah Suci Makkah
10 Juni 2025 01:59

Pemkab Sumenep ikutkan atlet porprov dalam program Jamsostek
5 Juni 2025 22:50

Temuan sabu di laut masalembo tambah 3 Kg
5 Juni 2025 02:25

Kejati Jatim curigai upaya pengaruh saksi dalam kasus BSPS Sumenep
4 Juni 2025 20:07

Polisi Sumenep serahkan temuan narkoba 35 kilogram ke Polda Jatim
2 Juni 2025 05:14

Pemkab Sumenep lakukan pengawasan hewan kurban di semua kecamatan
31 Mei 2025 16:30

Yankes Bergerak Tahap I layani 406 warga Pulau Raas Sumenep
31 Mei 2025 14:15