Mendiknas: Cairkan Segera Tunjangan Guru
Minggu, 24 Juli 2011 13:46 WIB
Surabaya - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mencairkan tunjangan profesi guru.
"Itu karena Kemdiknas sudah lama mentransfer tunjangan itu ke rekening pemerintah daerah, sekitar Januari-Februari lalu. Saya menargetkan pencairan sebelum tahun ajaran baru," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Minggu.
Ketika dikonfirmasi tentang keluhan sejumlah guru yang mengaku belum menerima tunjangan profesi guru itu, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mentransfer tunjangan itu dalam jumlah triliunan kepada rekening pemerintah daerah.
"Tapi, saya sudah merespons keluhan itu dengan menurunkan tim untuk mengecek kebenaran keluhan itu ke daerah-daerah, sekaligus melakukan pendampingan," kata mantan Rektor ITS Surabaya itu.
Menurut menteri kelahiran Surabaya itu, tim Kemendiknas melaporkan bahwa pemerintah daerah beralasan pemerintah setempat masih melakukan verifikasi guru yang berhak menerimanya.
"Kalau hasil verifikasi itu menyebutkan guru yang belum menerima itu belum memiliki SK (sertifikasi), maka saya dapat menerima alasan itu," katanya.
Namun, katanya, bila hal itu tidak menjadi kendala, maka pemprov, pemkab, dan pemkot seharusnya sudah mencairkan tunjangan profesi guru itu, apalagi para guru itu memiliki jam mengajar yang banyak.
"Saya menargetkan tunjangan itu cair seminggu atau dua minggu menjelang tahun ajaran baru, tapi sampai sekarang ternyata masih banyak yang belum cair, karena itu saya minta pemprov dan pemkab/pemkot untuk segera mencairkan tunjangan itu," katanya.
Saat ini, jumlah guru yang telah disertifikasi sebanyak 746 ribu dari 2,7 juta guru di Indonesia, sedangkan anggaran yang telah dikeluarkan untuk memberikan tunjangan profesi hampir Rp25 triliun.
Secara terpisah, guru agama di sebuah SMP di Bondowoso, Hj Muthmainnah, mengaku tunjangan guru untuk Juli-Desember 2010 hingga kini masih ada yang belum cair.
"Kalau guru di sekolah milik Disdik memang sudah cair untuk tunjangan bulan Juli-Desember 2010, tapi tunjangan bulan Januari-Juni 2011 belum cair," kata guru yang juga pimpinan Yayasan Darur Ridwan, Mumbulsari, Jember itu.
Bahkan, katanya, tunjangan guru agama yang diangkat Kemenag belum menerima tunjangan itu sama sekali dari Disdik, baik tunjangan Juli-Desember 2010 maupun tunjangan Januari-Juni 2011.
"Padahal, kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Disdik, namun nomer register guru (NRG) kami belum keluar dari Disdik, sehingga tunjangan kami belum cair, karena NRG merupakan persyaratan untuk pencairan tunjangan itu," katanya.