Jakarta (ANTARA) - Pemilik klub FC Bekasi City Atta Halilintar mendukung Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027 karena sepak bola Indonesia membutuhkan pemimpin bersih dan profesional.
"Saya hanya akan mendukung siapapun, apalagi Pak Erick yang ingin membuat iklim sepakbola kita maju. Kondisi terakhir yang kami rasakan di PSSI ini sudah menuntut harus ada perbaikan total dan gerakan perubahan baru," ujar Atta dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Prinsip mundur selangkah untuk kemudian maju dua, bahkan tiga langkah menjadi keyakinan baru Atta Halilintar setelah mengetahui kesediaan Erick Thohir dicalonkan menjadi Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.
Pemilik klub FC Bekasi City itu sangat berharap Erick Thohir terpilih dalam Kongres Luar Biasa PSSI yang dijadwalkan 16 Februari 2023 agar sepakbola nasional jauh lebih maju di segala bidang.
"Saya menaruh harapan terhadap Pak Erick. Sudah waktunya PSSI butuh kapasitas kepemimpinan yang bersih, profesional, dan punya visi luas agar potensi sepak bola nasional yang besar bisa melahirkan prestasi tinggi," ujar Atta.
Ia memiliki asa di tangan Erick prospek sepakbola Indonesia lebih jelas ke masa depan.
"Sebab selama ini tidak jelas mau dibawa kemana, bagaimana bisnisnya, lalu kepastian kompetisi yang bisa saja sewaktu-waktu berhenti. Semoga dengan adanya gerakan dan perubahan baru yang diusung Pak Erick kita punya liga yang bagus seperti negara-negara tetangga," ujar Atta Halilintar.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memastikan diri maju sebagai calon Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023 - 2027.
Erick mendaftarkan diri ke Kantor PSSI di Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Minggu (15/1). Dia mengatakan dirinya memastikan untuk maju sebagai calon Ketua PSSI lantaran terpanggil dan punya nyali untuk membenahi karut-marutnya sepak bola Indonesia.
Atta Halilintar dukung Erick Thohir jadi Ketum PSSI
Minggu, 15 Januari 2023 22:02 WIB
Saya menaruh harapan terhadap Pak Erick