Magetan (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menerapkan baju adat sebagai seragam untuk peserta didik tingkat sekolah dasar mulai tahun 2023.
"Penerapan baju adat sebagai seragam sekolah tersebut menindaklanjuti Permendiknas dan Riset RI Nomor 50 tahun 2022, tentang Penerapan Pengenaan Pakaian Adat Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar," ujar Kepala Dikpora Magetan Suwata, Minggu.
Menurut dia, terkait hal itu, pihaknya telah rapat soal ketentuan tersebut bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
"Hasilnya, kita laksanakan baju adat sebagai seragam sekolah satu bulan sekali, yakni setiap tanggal 3," kata dia.
Adapun tanggal 3 dipilih untuk setiap bulannya karena tanggal 3 itu kebetulan diperingati sebagai Hari Kebaya Nasional.
"Kebaya itukan pakaian adat kita sebagai orang Jawa. Jadi kita sesuaikan saja, sehingga waktunya pas dengan pengenaan pakaian adat oleh peserta didik," kata dia.
Dikpora meminta dalam pemberlakuan pakaian adat sebagai seragam sekolah setiap tanggal 3 itu, harus berprinsip tidak memberatkan orang tua siswa.
Orang tua bebas menentukan pakaian adat yang dipakai anaknya. Tidak harus sewa atau memakai pakaian adat yang banyak aksesoris.
"Prinsipnya, ini tidak memberatkan orang tua maupun siswa. Baju adat yang seadanya seperti kebaya atau lainnya yang sederhana. Yang terpenting sopan dan rapi," kata Suwata.
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 50 tahun 2022, tentang aturan seragam sekolah terbaru sesuai jenjang masing-masing.
Aturan baru di Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 itu memiliki beberapa tujuan di antaranya, untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan dan persaudaraan di antara peserta didik, kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi orang tua siswa, serta untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab peserta didik.
Dikpora Magetan terapkan baju adat sebagai seragam SD mulai 2023
Minggu, 15 Januari 2023 20:52 WIB