Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati, terkait pemalsuan surat putusan. "Alhamdulillah," kata Arsyad saat ditanya wartawan kondisinya setelah tiba di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. Arsyad maupun Neshawati enggan mengomentari pertanyaan wartawan terkait agenda pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Mantan hakim MK itu, menggunakan jas warna hitam dan Neshawati mengenakan kerudung coklat tiba sekitar pukul 09.05 WIB. Arsyad dan Neshawati sempat masuk melalui pintu samping Bareskrim, guna mengelabui wartawan, namun petugas melarangnya dan menyuruh masuk lewat pintu utama Bareskrim. Berdasarkan informasi, penyidik memeriksa Arsyad dan Neshawati untuk tersangka Marshuri Hasan. Selain memeriksa Arsyad dan Neshawati, penyidik mengagendakan pemeriksaan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Andi Nurpati. Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan komisioner KPU tersebut, terkait dengan pemalsuan surat putusan MK, Jumat (15/7). Saat ini, Mabes Polri menyelidiki dugaan surat keputusan palsu dari MK Nomor : 112/PAN.MK/VIII/2009 tertanggal 14 Agustus 2009. Penyelidikan dugaan surat palsu tersebut, berdasarkan laporan dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. Polisi telah menetapkan satu tersangka dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut, yakni juru panggil MK, Mansyuri Hasan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widodo, mantan Hakim MK Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati, serta beberapa saksi lain dari KPU dan MK.
Berita Terkait
Polisi periksa 10 orang terkait tewasnya tiga orang di Warakas
4 Januari 2026 12:56
Trump: AS serang dermaga Venezuela terkait perdagangan narkoba
30 Desember 2025 08:45
Menteri LH jatuhkan sanksi ke Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA
26 Desember 2025 16:30
Kejagung periksa Sudirman Said terkait kasus minyak mentah
23 Desember 2025 15:39
Denmark akan panggil Dubes AS terkait utusan khusus Greenland
23 Desember 2025 08:44
KPK ungkap OTT Bupati Bekasi terkait dugaan suap proyek
19 Desember 2025 15:34
BRI Situbondo digugat debitur terkait proses lelang
19 Desember 2025 06:08
KPK sita Rp900 juta dalam OTT terkait jaksa di Banten
18 Desember 2025 15:24
