Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, selama tiga bulan terakhir masih menunggak pembayaran tunjangan ratusan guru bersertifikasi di wilayahnya yang mencapai Rp3 miliar lebih. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pacitan, Heru, Kamis, mengatakan, jumlah sebanyak itu berasal dari tunjangan sisa triwulan pertama, termasuk mereka yang sudah sertifikasi tapi SK-nya belum keluar. Menurut Heru, tunggakan muncul karena anggaran yang dikirim dari pemerintah pusat terlambat. Selain itu, jumlahnya tidak mencukupi sesuai alokasi yang diajukan pemerintah/dinas pendidikan daerah sehingga pihaknya kini masih mengupayakan agar tunjangan secepatnya bisa turun. Meski tengah berupaya agar anggaran turun, pihaknya belum berani memastikan tunjangan tersebut bisa dinikmati para tenaga pendidik dengan alasan masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan. "Termasuk teknis penyalurannya, apakah ditambahkan pada tahun ini ataukah dibayarkan pada tahun depan. Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis)-nya," terangnya. Pemerintah kabupaten (pemkab) sendiri tidak berani memberikan dana talangan. Sebab, dengan alokasi anggaran sebanyak itu dikhawatirkan akan memengaruhi kondisi keuangan daerah dan membuat proses pembangunan terganggu. Jumlah guru bersertifikasi di Pacitan tercatat sebanyak 2.160 orang atau sekitar 40 persen dari total jumlah guru. Dari jumlah itu, sebagian besar telah mengantongi SK dari Kemendiknas sementara sisanya yang sebanyak 214 orang masih menunggu. Para guru yang belum mendapatkan SK merupakan kuota sertifikasi tahun 2010 lalu. Meski masih ada tunggakan, namun Heru yakin pembayaran untuk triwulan ketiga akan dapat terlaksana akhir bulan Juli ini. "Untuk triwulan ketiga, insyaallah akhir bulan ini sudah dibayarkan. Selanjutnya tunjangan akan dibayar hingga triwulan keempat nanti," tandasnya. Heru juga berharap agar tunjangan yang telah diterima menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kinerja. Apalagi mulai tahun ini disdik akan meningkatkan pengawasan kualitas guru. Perihal teknisnya, ia mengatakan masalah itu akan dilakukan secara berjenjang. Apalagi, sebelum mendapatkan SK mereka dinyatakan lolos uji empat bidang kompetensi, seperti kepribadian, sosial, pedagogis, dan profesional. "Seperti kompetensi sosial, misalnya, guru harus mampu memberikan contoh baik dalam berperilaku karena guru harus bisa digugu dan ditiru," ujarnya. Tidak hanya para guru, kepala sekolah juga akan diawasi oleh pengawas disdik. Dasar pengawasannya menggunakan sejumlah instrumen penilaian yang kini tengah digodok sehingga tanggung jawab profesi bisa tetap terpelihara dengan baik.
Tunggakan Tunjakan Guru Pacitan Capai Rp3 Miliar
Kamis, 14 Juli 2011 18:24 WIB