Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya membantah beredarnya kabar tunggakan terhadap pelaku usaha mikro kecil dan mnengah (UMKM) setempat senilai Rp9 juta.
"Berdasarkan penelusuran internal kami, menunjukkan bahwa tidak ada tunggakan pembayaran kepada UMKM. Semua sudah terbayar lunas," kata Kepala Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya Vykka Kusuma Anggradevi di Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan, realisasi belanja makan dan minuman produksi dari 101 UMKM di Pemkot Surabaya mulai Januari 2022 hingga September 2022 mencapai Rp11,73 miliar.
Vykka juga mengungkapkan pembayaran kepada UMKM atas pesanan makanan dan minuman hingga Agustus 2022 telah terbayar lunas.
"Jadi pada prinsipnya, pembayaran langsung kami proses begitu persyaratan berkas dari UMKM telah lengkap," ujar dia.
Oleh sebab itu, Vykka mengaku tidak mengetahui latar belakang beredarnya kabar adanya tunggakan UMKM. Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dia siap untuk mengroscek kebenarannya dengan bukti-bukti pembayaran yang ada.
"Kami tidak pernah menunggak pembayaran kepada UMKM karena memberdayakan dan mensejahterakan UMKM sudah menjadi komitmen Pemkot Surabaya," tutur dia.