Dana Sertifikasi Guru di Ngawi Belum Cair
Selasa, 12 Juli 2011 14:09 WIB
Ngawi - Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Ngawi untuk tahun 2011 yang dialokasikan sebesar Rp70 miliar lebih, hingga kini belum cair akibat terkendala beberapa hal.
Ketua Komisi III, DPRD Kabupaten Ngawi Supeno, Selasa, mengatakan pihaknya bersama pemerintah kabupaten setempat sudah menganggarkan dana sertifikasi tersebut di APBD Ngawi tahun 2011.
"Besarannya adalah dana sertifikasi guru PNS sebesar Rp70 miliar dan untuk guru non-PNS mencapai Rp14 miliar. Sedangkan proses pembayaran menjadi tanggung jawab dari pihak eksekutif," ujar Supeno yang juga masuk dalam tim penyusunan anggaran ini.
Pihaknya mengaku tidak tahu pasti, apa penyebab dana tunjangan sertifikasi guru tersebut belum cair hingga sekarang. Padahal, untuk pencairan tahun 2010, di Kabupaten Ngawi tidak ada kendala.
"Dana tunjangan sertifikasi guru Ngawi untuk tahun 2010 sudah lunas semuanya. Jumlah yang dianggarkan sama dengan tahun ini," kata dia.
Pihaknya berharap, besarnya anggaran tunjangan sertifikasi ini hendaknya dapat memberikan kesejahtraan kepada para guru yang sudah bersertifikasi di Kabupaten Ngawi. Sisi lain, guru bersangkutan juga dituntut untuk meningkatkan kualitasnya.
"Sehingga terjadi keseimbangan antara kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah dengan kinerja guru bersangkutan dalam mencerdaskan anak bangsa," ucapnya, menambahkan.
Ia menilai, selama ini belum ada kajian khusus yang mengukur tentang hubungan tersebut, baik di pemerintah tingkat pusat, provinsi, maupun daerah.
Sementara, pejabat pengatur sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Ngawi, Pudwiyanto, membenarkan jika dana tunjangan sertifikasi guru di wilayah setempat belum cair. Pencairan tersebut terkendala, karena masih menunggu selesainya proses verifikasi.
"Dana sertifikasi guru belum cair karena masih menunggu verikasi data. Diperkirakan akhir bulan Juli ini sudah dapat dicairkan," ujar Pudwiyanto.
Hanya saja, pihaknya belum mengetahui mekanisme pencairannya akan langsung diberikan atau melalui beberapa kali periode. Hal tersebut masih akan dikoordinasikan lagi dengan bagian pengelola keuangan daerah setempat.