Pemprov Jatim (ANTARA) - Kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Jawa Timur (Jatim) terpantau mulai melandai setelah mengalami penurunan kasus yang cukup signifikan sejak bulan Agustus hingga Desember 2022, kata pejabat terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono memaparkan, berdasarkan laporan Sistem Informasi Kesehatan Hewan (ISIKHNAS) sampai dengan tanggal 5 Desember 2022, penyakit PMK terdata sebanyak 192.109 ekor dengan total kesembuhan 184.551 ekor atau sebesar 96 persen.
"Sisa hewan yang masih sakit sebanyak 1.121 ekor atau 0,5 persen. Selain itu potong bersyarat sebanyak 2.478 ekor atau 1,3 persen dan hewan mati 3.959 ekor atau 2 persen," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Kamis.
Adhy menambahkan, berdasarkan data crisis center PMK nasional, sampai dengan 6 Desember 2022 di Jatim terdapat sebanyak 15 kabupaten/kota yang telah berstatus nol kasus atau zero reported case.
"Kami berharap 23 kabupaten/ kota sisanya bisa sesegera mungkin mengatasi kejadian PMK di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Adhy mengungkapkan Jatim merupakan provinsi dengan cakupan vaksinasi PMK tertinggi. Mengutip laporan ISIKHNAS sampai dengan 6 Desember 2022, total realisasi vaksinasi sebanyak 2,4 juta dosis atau 30 persen dari total vaksinasi PMK nasional yang tercatat 8,5 juta.
"Namun dibandingkan dengan populasi hewan rentan PMK, capaian vaksinasi PMK di Jatim masih rendah, yaitu sebanyak 21 persen," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut pengendalian PMK di Jatim didukung tenaga kesehatan hewan sebanyak 950 dokter hewan dan 1.500 paramedis yang tersebar di 38 kabupaten/kota, termasuk 1.000 orang tenaga kesehatan dari unsur non pemerintah dan 1.500 orang dari tenaga kesehatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, sebagai tindak lanjut dari kegiatan vaksinasi PMK, pemerintah juga melakukan kegiatan penandaan ternak, yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian terhadap hewan-hewan yang telah mendapatkan vaksinasi atau pengobatan.
Sampai dengan tanggal 6 Desember 2022, telah terlaksana penandaan ternak dengan eartag ber-barcode sebanyak 667.908 ekor.
Tak hanya itu, sebagai bentuk meringankan beban peternak yang terdampak PMK, Pemprov Jatim juga telah memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp10 juta bagi setiap ekor ternak sapi yang dipotong bersyarat akibat PMK. Sampai dengan tanggal 6 Desember 2022 telah diproses sebanyak 3.468 ekor sapi yang mendapatkan bantuan tersebut. (*)