Surabaya - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Rusmini (33), kabur dari Hong Kong, karena dianiaya anak majikannya. "Awalnya, saya sakit, lalu saya minta bantuan nyonya majikan untuk diantar ke rumah sakit," katanya didampingi Direktur Program 'Migrant Institute' Ali Yasin di Surabaya, Kamis. Namun, menurut dia, ketika ditemui di Kantor "Dompet Dhuafa" Surabaya, majikan perempuan itu justru menanyakan uang miliknya untuk membayar biaya rumah sakit. "Saya protes, tapi dia hanya bilang akan diganti kalau pulang dari rumah sakit, karena itu saya kabur," kata ibu dari tiga anak yang sudah bekerja sembilan bulan itu. Apalagi, katanya, dirinya harus "kerja bakti" karena gaji 3580 dolar Hong Kong selama tujuh bulan harus disetor ke agen, sehingga dirinya tidak memegang uang sepeser pun. "Gaji sebesar Rp4 juta (setara 3580 dolar Hong Kong) itu di awal juga hanya tersisa 164 dolar Hong Kong, karena saya harus membayar 'utang' ke PPTKIS," paparnya. Setelah itu, katanya, gaji yang dipotong menjadi 2200 dolar Hong Kong pun harus disetorkan ke agen, apalagi jenis pekerjaan juga tidak sesuai dengan janji PT Bama Mapan Bahagia, Jalan Lakarsantri, Surabaya. "Pekerjaan yang dijanjikan kepada saya adalah 'baby sister', tapi ternyata saya merawat anak berusia 11 tahun dan 18 tahun yang nakal-nakal. Mereka sering menganiaya," ucapnya. Penganiayaan yang sempat dialami antara lain matanya disemprot dengan bubuk merica, tangannya diseterika, dan kepalanya dipukuli. "Saya kaget, karena ternyata ada surat berwarna hijau yang tertulis pekerjaan saya adalah merawat dua anak dan seekor anjing, padahal tanda tangan di surat itu bukan tanda tangan saya," katanya. Oleh karena itu, dirinya selalu mencari kesempatan untuk kabur dengan pertolongan 'shelter' Istiqomah dari LSM "Migrant Institute" yang merupakan jejaring "Dompet Dhuafa" yang membantu kepulangannya ke Tanah Air. "Saya tiba di Surabaya pada Rabu (6/7) malam. Sebelumnya, saya sempat ke KJRI dan diminta pulang dengan diberi uang Rp4 juta, padahal uang sebesar itu tidak cukup untuk kembali ke Surabaya," tuturnya. Namun, jejaring "Migrant Institue" akhirnya membantu dirinya menggugat majikannya terkait gaji yang tidak terbayar, sehingga dirinya mendapatkan ganti Rp10 juta dan uang itulah yang dipakainya kembali ke Tanah Air. Secara terpisah, Direktur Program 'Migrant Institute' Ali Yasin mengatakan dirinya sekarang membantu Rusmini untuk mendapatkan hak asuransi. "Kami akan menggugat pemerintah, karena uang asuransi tidak bisa diperoleh akibat kartu asuransi dipegang PPTKIS," katanya.
Berita Terkait

Indonesia berkomitmen jaga perdamaian dunia, tandatangani konvensi IOMed
4 Juni 2025 16:52

Jakarta seeks global film ties with Busan, Hong Kong
17 Mei 2025 17:00

Indonesia tuntaskan Hong Kong International Track Cup 2025
24 April 2025 05:29

Sebanyak 26 pelajar SMA Hong Kong kunjungi Masjid Al-Akbar Surabaya
15 April 2025 20:10

13 April 2025, Clever Moose gelar pertunjukan di Hong Kong
10 April 2025 14:26

Menbud: Film "Pangku" masuk Cannes jadi bukti kualitas film nasional
20 Maret 2025 14:49

BAMTC 2025: Alwi Farhan pastikan kemenangan Indonesia atas Hong Kong
11 Februari 2025 12:58

BAMTC 2025: Pasangan Rinov/Lisa buka keunggulan Indonesia atas Hong Kong
11 Februari 2025 10:38