Sidoarjo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Juanda menyerahkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) meninggal kepada ahli waris korban kecelakaan kapal senilai total Rp2,7 miliar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda Rudi Susanto di Sidoarjo, Selasa mengatakan, jumlah tersebut diberikan untuk sepuluh orang anak buah kapal yang mengalami kecelakaan kerja.
"Peristiwa kecelakaan kapal terjadi Selat Makassar pada sekitar tiga bulan yang lalu. Baru kami berikan sekarang, karena menunggu kepastian dari Basarnas," ujarnya.
Dia mengatakan, penyerahan beragam manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Teman Niaga yang hilang tenggelam di Selat Makassar.
"Manfaat program yang diberikan tersebut Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal, biaya pemakaman, santunan berkala dan beasiswa pendidikan anak," ujarnya.
Dirinya mengatakan, ahli waris mendapatkan santunan masing-masing sejumlah Rp340 juta, dengan rincian santunan JKK Meninggal Rp144 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala Rp12 juta, dan beasiswa pendidikan 2 anak Rp174 juta.
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini disaksikan pejabat Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Erwin Untono, Pimpinan PT Dua Berlian Perkasa sekaligus pemilik KM Teman Niaga. Erwin hadir dengan ditemani rekan sesama perusahaan pelayaran, Anton Utomo.
Rudi menjelaskan, ahli waris para korban tersebut tinggal di berbagai daerah, sehingga yang hadir dalam penyerahan klaim kali ini hanya ahli waris tiga peserta.
"Sedangkan sisanya mengikuti simbolis penyerahan klaim ini secara dalam jaringan," ujarnya.
KM Teman Niaga berangkat dari Pelabuhan Tarjun, Kalimantan Selatan, 21 Agustus 2022, menuju Waikelo, Nusa Tenggara Timur. Kapal kargo dengan 1 nakhoda dan 14 ABK ini mengangkut muatan semen.
Saat mengarungi Selat Makassar, 22 Agustus 2022 menjelang petang, kapal milik PT Dua Berlian Perkasa ini dihantam gelombang setinggi 2 sampai 3 meter hingga akhirnya tenggelam. Empat ABK di antaranya berhasil selamat setelah ditolong kapal lain, sementara lainnya ditemukan telah meninggal dunia dan ada yang belum ditemukan. (*)