Madiun (ANTARA) - Kota Madiun memborong prestasi dengan meraih empat penghargaan sekaligus di bidang kesehatan dalam rangka puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 Provinsi Jawa Timur yang dihelat di Kabupaten Banyuwangi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono kepada Wali Kota Madiun Maidi di Banyuwangi pada Selasa, 15 November 2022.
"Saya bersama jajaran mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja dengan baik hingga berhasil meraih penghargaan ini. Tak terkecuali masyarakat Kota Madiun," ujar Wali Kota Maidi.
Dengan meraih empat penghargaan sekaligus tersebut, Kota Madiun menjadi daerah terbanyak yang menerima penghargaan di Jatim dalam ajang tersebut.
Adapun, empat penghargaan yang diraih Kota Madiun adalah pertama penghargaan Capaian Imunisasi MR (Measles Rubella) tertinggi, minimal 95 persen. Dimana, Kota Madiun mendapat penghargaan dengan pencapaian Imunisasi Tambahan MR (BIAN) mencapai 105,93 persen dari sasaran. Jumlah tersebut merupakan capaian tertinggi ke empat di Jawa Timur.
Kedua adalah Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Lima Pilar. Artinya, masyarakat Kota Madiun sudah menerapkan berhenti buang air besar sembarangan; cuci tangan pakai sabun; pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga; pengelolaan sampah rumah tangga; dan pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Bahkan, Kota Madiun telah menjadi daerah percontohan penuntasan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah Jawa Timur berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim verifikator dari Dinas Kesehatan provinsi setempat.
Kemudian, ketiga adalah Penghargaan Kota Sehat. Dimana, Kota Madiun kembali mendapatkan penghargaan kota sehat tahun ini. Penghargaan serupa pernah didapat Madiun Kota Pendekar pada 2019. Kota Madiun mendapatkan penghargaan kota sehat atau Swasti Saba Wistara.
Keempat adalah Penghargaan "Universal Health Coverage" (UHC). Penghargaan tersebut diberikan karena cakupan program jaminan kesehatan kepada masyarakat yang sudah 100 persen. Artinya, tidak ada masyarakat yang belum terlindungi program jaminan kesehatan. Baik secara mandiri maupun dibayarkan pemerintah daerah.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Madiun menanggung premi bulanan BPJS Kesehatan warga kota untuk di kelas tiga. Khususnya bagi warga kurang mampu. Bahkan mereka yang mampu juga bisa mendapatkan program ini asal bersedia dengan layanan kelas 3 BPJS Kesehatan.
Wali Kota Maidi kembali menegaskan bahwa raihan penghargaan-penghargaan tersebut tidak lepas dari peran dan dukungan warga Kota Madiun. Khususnya dalam hal Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal itu menandakan masyarakat Kota Madiun peduli akan kesehatan dengan menjalankan apa yang menjadi arahan. Mulai tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, dan pilar lainnya.
"Perilaku hidup bersih dan sehat tersebut harus terus ditingkatkan. Saya terus mengajak warga Kota Madiun untuk tetap hidup sehat," katanya. (*)