Sumenep (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan terhadap warga pendatang menyusul adanya penangkapan tiga orang oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri pada 28 Oktober 2022.
"Kami telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sumenep untuk memperketat pendataan kependudukan bagi warga pendatang ke Sumenep ini," kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Selasa.
Selain itu, kata Bupati, pemkab setempat juga meminta para camat dan aparat desa proaktif menyampaikan laporan apabila ada pendatang baru yang mencurigakan.
Bupati mengatakan bahwa temuan adanya warga Sumenep masuk dalam jaringan organisasi teroris menunjukkan bahwa daerah ini sudah tidak aman dari jaringan teroris.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan, di antaranya dengan memperketat pendataan bagi warga pendatang di samping peningkatan pengawasan oleh camat dan aparat desa.
Berdasarkan informasi dari Polri, kata dia, jaringan terorisme itu sebenarnya sudah lama ada di Sumenep. Akan tetapi, mereka belum memperluas jaringan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga warga terduga terlibat jaringan terorisme.
Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.
Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Pemkab Sumenep perketat pengawasan bagi warga pendatang
Selasa, 1 November 2022 20:20 WIB
Kami telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Sumenep untuk memperketat pendataan kependudukan bagi warga pendatang ke Sumenep ini