Madura Raya (ANTARA) - Polres Sumenep membenarkan penangkapan tiga orang warga terduga terlibat jaringan terorisme oleh Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
"Benar ada penangkapan," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko di Sumenep.
Sejumlah personel Polres Sumenep diterjunkan bantu pengamanan saat penangkapan berlangsung.
Ketiga orang terduga teroris yang ditangkap itu masing-masing berinisial A, seorang guru di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Manding, N warga Kalianget, dan D warga Desa Pangarangan, Sumenep.
Penangkapan ketiga orang terduga teroris di Sumenep ini merupakan pengembangan dari penangkapan oleh Densus 88 di Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Kala itu tim Densus 88 Antiteror Mabes Polres menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial S karena ada dugaan terlibat dalam organisasi teroris internasional, yakni Jamaah Islamiah (JI).
Hingga kini total warga Madura yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan terlibat jaringan teroris sebanyak lima orang.
Perinciannya di Kabupaten Sumenep sebanyak empat orang, terdiri atas tiga orang ditangkap pada tanggal 28 Oktober 2022, dan satu orang lainnya pada tahun 2016 setelah terdeteksi Densus 88 terlihat jaringan terorisme sejak 2010. Satu terduga teroris lainnya ditangkap di Kabupaten Sampang pada tanggal 13 Oktober 2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres benarkan penangkapan terduga teroris di Sumenep