Kota Kediri (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri gencar melakukan edukasi uang rupiah kertas tahun emisi 2022 kepada tunanetra di Madiun dengan harapan mampu membedakan dengan uang emisi tahun sebelumnya.
Kepala Perwakilan BI Kediri Moch. Choirur Rofiq mengemukakan edukasi ini penting agar masyarakat terutama yang tunanetra bisa lebih mengerti uang rupiah kertas emisi tahun 2022.
"Uang emisi tahun 2022 ini berbeda dengan emisi tahun sebelumnya. BI menerima masukan dari asosiasi Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) terkait desain uang. Jadi, uang tahun 2022 ini ada penguatan desain, penguatan pengamanan," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Ia menjelaskan ciri uang uang rupiah kertas emisi tahun 2022 itu dari sisi warna lebih cerah. Untuk mereka yang penyandang tunanetra bisa membedakan lewat desain uang rupiah bahwa dengan nominal semakin kecil ukuran kertasnya juga semakin kecil.
"Yang baru lebih kasar, lebih mudah dikenali. Salah satunya untuk membantu yang tunanetra ada blindcode (kode untuk tunanetra). Ada garis itu," kata dia.
Blindcode yang disematkan dalam uang emisi 2022 mirip seperti uang rupiah pada emisi 2016 yakni pasangan garis yang ada di setiap pecahan. Garis tersebut akan terasa kasar apabila diraba.
Pecahan Rp1.000,00 terdapat tujuh pasang garis, pecahan Rp2.000,00 terdapat enam pasang garis, pecahan Rp5.000,00 terdapat lima pasang garis, Pecahan Rp10.000,00 terdapat empat pasang garis, pecahan Rp20.000,00 terdapat tiga pasang garis, Pecahan Rp50.000,00 terdapat dua pasang garis, dan pecahan Rp100.000,00 terdapat sepasang garis.
Selain itu, dengan adanya perbedaan ukuran pada setiap pecahan uang (selisih 5 mm antarpecahan) akan dapat semakin membantu memudahkan penyandang tunanetra untuk membedakan setiap pecahan uang rupiah.
"Dengan desain yang baru juga bisa membantu tunanetra memastikan keaslian uang Rupiah. Uang desain baru lebih kasar, kalau uang palsu tidak bisa dicetak kasar, tapi halus," kata dia.
Sementara itu, kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri ini merupakan wujud upaya yang terus dilakukan oleh Bank Indonesia untuk selalu ada di setiap makna Indonesia.
Hal itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang bahwa uang Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI.
Acara itu juga diikuti sekitar 100 orang peserta yang merupakan penyandang tunanetra. Selain edukasi tentang uang rupiah kertas tahun emisi 2022, BI juga memberikan paket bahan pokok.