Surabaya (ANTARA) - Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno kembali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, terkait verifikasi stadion.
Sudjarno datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 12.40 WIB didampingi kuasa hukumnya.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya untuk pendalaman terhadap pasal 103 Undang-Undang Keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa," kata kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah.
Pihaknya juga membawa dokumen-dokumen tentang regulasi stadion untuk kebutuhan pemeriksaan. "Regulasi tentang stadion tahun 2021," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penyidik kembali memanggil 15 saksi untuk diperiksa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang.
Salah seorang saksi yang diperiksa adalah Presiden Arema FC, Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan sebutan "Juragan 99".
Gilang Widya Pramana hadir di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.20 WIB. Namun Presiden Arema FC itu juga tidak memberikan komentar ke awak media tentang pemeriksaannya hari ini.
Direktur Operasional LIB kembali diperiksa terkait verifikasi stadion
Kamis, 27 Oktober 2022 15:00 WIB
Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa