Surabaya (ANTARA) -
BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJamsostek menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian mitra Gojek yang bernama Monalisa Florencia Irena dengan santunan sebesar Rp42 juta, Kamis.
Santunan tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina didampingi Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Anang Rafidi, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko di rumah ahli waris.
Arzeti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Monalisa karena merupakan figur perempuan yang patut dicontoh.
"Karena sangat fokus dan sangat konsen untuk keluarga sehingga sangat memikirkan masa depan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ia mengatakan, almarhumah merupakan pekerja bukan penerima upah yang tidak menerima gaji seperti PNS.
"Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat membantu ahli waris suami dan kedua anaknya untuk menyongsong masa depan," ucapnya.
Dirinya juga mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan langsung hadir dan menyerahkan santunan kematian.
"Selaku anggota Komisi IX DPR RI sebagai Mitra BPJS Ketenagakerjaan betul-betul mengapresiasi langkah cepat, langkah tepat dan komitmen keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan dari resiko untuk masyarakat dan pekerja," katanya.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Monalisa selaku Mitra Gojek anggota "Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online" (Gaspol) telah menjadi peserta BPJamsostek sejak Agustus 2022.
‘’Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun, namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi," katanya.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apapun pekerjaannya semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJamsostek, dengan menabung Rp36.800 mendapatkan manfaat Hari tua, Kecelakaan Kerja dan Kematian.’
“Kerja Keras Bebas Cemas, Kerja keras setiap hari pekerja dan keluarga terlindungi," tutur dia.