Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Real Estate Indonesia (REI) untuk merumuskan sejumlah rekomendasi terkait persoalan yang dihadapi pada saat mengajukan perizinan melalui sistem digital Online Single Submission (OSS).
Khofifah dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD REI Jawa Timur di Kota Batu, Rabu, mengatakan bahwa jika pada saat melakukan pengajuan perizinan secara digital ada satu item yang bermasalah, maka proses perizinan itu tidak bisa dilanjutkan.
"Untuk itu, dari pelaksanaan Rakerda REI kali ini saya berharap akan ada solusi dan rekomendasi terhadap berbagai permasalahan tersebut. Salah satunya terkait masalah perizinan melalui OSS, terutama beberapa item yang masih menjadi persoalan," kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan proses pemberian izin melalui OSS tersebut bisa memberikan kemudahan dan kelancaran pada saat mengajukan perizinan secara digital.
Menurut dia, sejumlah item yang bisa menjadi kendala terkait proses perizinan secara digital dan menjadi kewenangan wilayah kabupaten kota tersebut, harus segera dicarikan solusi termasuk menyiapkan tim kecil focus group discussion dari Pemrov Jatim.
"Kalau OSS itu, ada satu item yang ada masalah maka tidak bisa lanjut. Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi terutama yang menjadi kewenangan kabupaten/kota," ujarnya.
Ia menambahkan, perlu langkah sinergi antara pemerintah provinsi maupun kabupaten kota terkait proses pembangunan pemukiman, termasuk juga referensi dari masing-masing wilayah tersebut.
Karena, lanjutnya, cukup banyak juga kepala daerah yang menggunakan pendekatan pentahelix dalam pengambilan keputusan. Maka yang harus dibangun adalah kolaborasi pentahelix dengan melibatkan perguruan tinggi, swasta, media, masyarakat dan pemerintah.
"Masukan-masukan dari berbagai pihak terutama dalam pengembangan pemukiman ini tentunya akan memberikan referensi yang cukup baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah memberikan apresiasi terhadap kinerja dari sektor real estate yang telah menyumbang cukup besar bagi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
Berdasarkan data pertumbuhan ekonomi Jatim pada Triwulan II Tahun 2022 yang tercatat sebesar 5,74 persen (yoy), sektor real estate termasuk sepuluh besar jenis lapangan usaha yang berkontribusi mendukung pertumbuhan PDRB Jatim.
Selain itu, sektor tersebut juga berkontribusi penyerapan tenaga kerja mencapai 450.519 orang pada Februari 2022. PDRB sektor Real Estate Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) pada Triwulan II 2022 sebesar Rp7,9 triliun.
Gubernur Khofifah minta REI rumuskan rekomendasi terkait perizinan OSS
Rabu, 28 September 2022 23:57 WIB
Ini yang kemudian perlu dicarikan solusi terutama yang menjadi kewenangan kabupaten/kota