Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) salah satunya melalui penggunaan makanan dan minuman melalui e-Purchasing.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser, Jumat, mengatakan pemberdayaan UMKM ini merupakan program yang dicetuskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Dalam program ini, seluruh perangkat daerah (PD) di Pemkot Surabaya diwajibkan menggunakan produk UMKM Surabaya saat menggelar rapat atau kegiatan.
"Jadi sekarang pesannya snack ataupun makanan untuk rapat itu ke UMKM Surabaya. UMKM-UMKM ini yang sudah dilatih, dikurasi dan dibentuk Pemkot Surabaya saat ini. Sedangkan pasarnya adalah lewat pemerintah kota," kata M. Fikser.
Ia menjelaskan, cara PD memesan makan dan minuman kepada pelaku UMKM yakni dengan cara lewat e-Purchasing melalui toko daring, seperti e-Peken, Jatim Bejo, serta katalog elektronik lokal maupun katalog elektronik nasional.
"Jadi pesanan itu secara sistem masuk pesanan (aplikasi) yang kemudian menggunakan dana APBD," ujar dia.
Fikser mengatakan, bahwa dengan pemesanan by sistem tersebut maka tidak ada PD yang sampai berhutang.
"Jadi tidak ada lagi PD pesan, terus hutang. Makanya, UMKM-UMKM ini semua kami sisir untuk bisa masuk memanfaatkan program pemerintah kota," ujar dia.
Sementara iitu, berdasarkan data, belanja makan dan minuman seluruh PD di lingkungan Pemkot Surabaya mulai Januari hingga September 2022 telah terealisasi Rp60.447.214.652.