Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,16 persen pada Agustus 2022 dibanding Juli 2022, menjadi Rp58.536 dari Rp58.445 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 1,20 persen," kata Kepala BPS Margo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Agustus 2022 dibanding Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, menjadi Rp92.695 dari Rp92.529 per hari.
Sementara itu upah riil buruh bangunan Agustus 2022 dibanding Juli 2022 naik sebesar 0,39 persen, yaitu menjadi Rp83.047 dari Rp82.724 per hari.
Kemudian, rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Agustus 2022 dibanding Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp30.394 dari Rp30.385 per kepala.
Sementara itu upah riil buruh potong rambut Agustus 2022 dibanding Juli 2022 naik sebesar 0,24 persen, yaitu menjadi Rp27.237 dari Rp27.171 per kepala.
Rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Agustus 2022 dibanding Juli 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp435.279 dari Rp434.540 per bulan.
Sementara itu upah riil Agustus 2022 dibanding Juli 2022 naik sebesar 0,38 persen, yaitu dari Rp388.520 menjadi Rp389.996 per bulan.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
„Kemudian, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
„Lalu, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan. (*)