Surabaya (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) Tbk menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para imam masjid di wilayah provinsi setempat.
Dana CSR tersebut disalurkan langsung kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai total Rp1,1 miliar, yaitu untuk iuran sebanyak 22 ribu imam masjid se-Jawa Timur.
"Kami bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam penyaluran CSR ini, demi menyukseskan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan/GN Lingkaran," kata Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono.
Penyerahan dilakukan secara simbolis, yang turut disaksikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Ketua Badan Amil Zakat nasional (Baznas) Jawa Timur Muhammad Roziqi di Pendopo Ronggosukowati, Pamekasan, Jawa Timur, Senin.
Erdianto menjelaskan program GN Lingkaran adalah suatu sarana bagi setiap perusahaan untuk ikut serta membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan jangka tertentu kepada kelompok pekerja rentan yang memiliki penghasilan rendah dan tidak mampu melakukan pembayaran secara mandiri.
"Bank Jatim berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat Jawa Timur. Saya mohon doa dan dukungannya, semoga Bank Jatim bisa terus menjadi mitra kerja yang handal dan cepat," ujarnya.
Erdianto tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang selama ini telah diberikan kepada Bank Jatim.
"Sampai dengan saat ini, kinerja Bank Jatim terus menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Berbagai layanan e-channel yang dimiliki Bank Jatim semakin menambah kenyamanan nasabah dalam bertransaksi dengan cepat dan aman. Melalui fasilitas JConnect Mobile, nasabah dapat dengan mudah melakukan transaksi perbankan kapanpun dan di manapun nasabah berada," katanya, menandaskan.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, yang turut menghadiri kegiatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur karena Bank Jatim ternyata tidak lupa dan masih memperhatikan kesejahteraan para imam masjid di wilayah Jawa Timur.
"Dengan bantuan yang diberikan, berupa iuran pertama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, setidaknya dapat membantu para imam masjid untuk terus semangat dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.