Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak perguruan tinggi ikut menyiapkan talenta digital nasional, sebagai salah satu langkah untuk mempercepat transformasi digital.
"Kita melakukan kerja sama dengan berbagai universitas untuk memastikan tersedianya pengambil kebijakan di bidang digital," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, dikutip dari siaran pers, Sabtu.
Seruan agar perguruan tinggi berpartisipasi dalam trnasformasi digital ini keluar ketika Menteri Johnny menghadiri UPH Festival di Tangerang, Banten, Jumat (26/8). Dia mencontohkan ketika pemerintah mengembangkan program kota cerdas (smart city), harus ada pengambil kebijakan bidang digital di kota-kota tersebut.
Perguruan tinggi juga bisa ambil bagian dalam memberikan pelatihan kebijakan digital untuk perusahaan rintisan.
Contoh sinergi pemerintah dengan perguruan tinggi yang saat ini sudah berlangsung adalah program Digital Leadership Academy, pelatihan digital tingkat lanjut untuk menyiapkan pengambil kebijakan bidang digital.
Program ini terbuka untuk tingkat pimpinan baik dari sektor publik maupun swasta.
Pada program ini, Kominfo bekerja sama dengan delapan perguruan tinggi mancanegara, yaitu Tsinghua University, National University of Singapore, Oxford University, Cambridge University, Imperial College London, Harvard Kennedy School, Cornell University, dan MIT.
"Saya mengundang para dosen, para kepala dinas, bupati, walikota, sekretaris daerah di seluruh daerah. Mari manfaatkan (Program DLA Kominfo), sekitar 500 kursi per tahun untuk ambil bagian di dalamnya," kata Johnny.
Kementerian Kominfo menyiapkan pelatihan digital dalam tiga tingkatan supaya bisa menjangkau masyarakat luas. Selain pada tingkat lanjutan, pelatihan juga terdiri dari tingkat dasar dan menengah.
Baca juga: Kemenkominfo kembali gelar Gerakan Nasional 1000 Startup Digital
Kominfo ajak perguruan tinggi siapkan talenta digital nasional
Sabtu, 27 Agustus 2022 10:33 WIB
Kita melakukan kerja sama dengan berbagai universitas untuk memastikan tersedianya pengambil kebijakan di bidang digital