Wakil Bupati Pasuruan, Jawa Timur Abdul Mujib Imron menyatakan bantahan bahwa tidak ada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kabupaten itu yang dipasung.
"Tidak ada pasien ODGJ di Kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi terpasung atau dipasung. Kami justru rutin untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka secara berkala," kata Gus Mujib sapaan akrabnya, saat bimbingan teknis peningkatan pengetahuan dan sistem pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa dan NAPZA di puskesmas Kabupaten Pasuruan, Jumat.
"Tidak ada pasien ODGJ di Kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi terpasung atau dipasung. Kami justru rutin untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka secara berkala," kata Gus Mujib sapaan akrabnya, saat bimbingan teknis peningkatan pengetahuan dan sistem pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa dan NAPZA di puskesmas Kabupaten Pasuruan, Jumat.
Pemkab Pasuruan, kata dia, terus memerhatikan keberadaan para ODGJ, mulai dari kunjungan hingga pemberdayaan ketika mereka sudah dinyatakan stabil alias terkontrol.
Ia mengatakan, semester pertama tahun 2022 ini total ada 562 ODGJ yang sudah terlayani dan secara intens mendapatkan layanan melalui programmer kesehatan jiwa dan NAPZA di masing-masing puskesmas.
Menurut dia di setiap puskesmas ada satu orang pemegang program yang mendapatkan tugas, mulai dari kunjungan ke rumah pasien untuk pendataan memberikan pengobatan secara rutin hingga rujukan ke rumah sakit jikalau diperlukan.
"Tapi seandainya perlu rujukan ke rumah sakit, maka petugas tersebut juga bisa mendampingi pasien dan keluarganya," ucap dia.
Khusus untuk ODGJ yang sudah dalam kondisi terkontrol atau stabil, ia berharap agar ada upaya memberdayakan secara perlahan misalnya dengan melibatkannya di dalam usaha kecil-kecilan dan jenis kegiatan bernilai ekonomis.
"Saya harapkan ada kolaborasi Dinkes dengan Dinsos dan Disnaker agar mereka juga ter-cover. ODGJ yang sudah stabil dan seperti orang normal biasanya harus diberdayakan supaya mereka juga bisa berdaya dan akhirnya bahagia," tuturnya.
Menurut dia, perhatian Pemkab Pasuruan kepada para ODGJ tak lain untuk mendukung langkah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam menjadikan Jatim Bebas Pasung di tahun 2024.
Ia mengimbau kepada keluarga yang tengah merawat ODGJ untuk senantiasa meningkatkan kepeduliannya lantaran ingin sembuh seperti masyarakat pada umumnya.
"Saya yakin semua orang tua tidak ada yang menginginkan salah satu anggota keluarganya menderita gangguan jiwa. Kalaupun seperti itu takdirnya, maka Insya Allah kalau kita sabar. peduli dan semangat berdoa, Insya Allah sembuh dan berkumpul kembali," kata Abdul Mujib Imron.