Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat konsolidasi, tujuannya untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pangan dan mengendalikan inflasi.
"Yang mengalami kenaikan cukup signifikan di antaranya makanan, minuman dan transportasi. Oleh karena itu kami koordinasikan untuk mengambil langkah antisipasi," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan, pengendalian inflasi di Kota Surabaya merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Baca juga: Jokowi perintahkan pemda bekerja sama TPIP-TPID tekan inflasi
Dia mengatakan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM telah menggelar operasi pasar, selain itu juga dilakukan pendataan harian terhadap harga komoditas bahan pokok untuk memantau lonjakan harga yang terjadi di lapangan.
"Kami juga berupaya memangkas rantai distribusi dari produsen ke konsumen, tidak lupa untuk menjamin ketersediaan komoditas di lapangan agar tidak terjadi penimbunan," kata Armuji.
Dia juga menjelaskan berbagai komoditas yang berpotensi mendorong terjadinya inflasi yaitu bawang merah, cabai merah, cabai rawit dan angkutan udara.
Baca juga: Ekonom menilai tarif baru ojek daring dapat kerek laju inflasi
Selain itu, menurut dia, sejumlah aspek yang juga perlu diperhatikan dalam menjaga stabilitas harga yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Sebelumnya, wacana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite diperkirakan akan berdampak terhadap pergerakan indeks harga konsumen (IHK). Kenaikan harga BBM nomor oktan 90 itu diprediksi bakal mengerek inflasi komponen inti.
Kebijakan itu bisa mendorong inflasi secara keseluruhan meningkat lebih pesat dari posisi terakhir sebesar 4,94 persen nasional secara tahunan (year on year/yoy) pada Juli 2022.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Surabaya tercatat mengalami inflasi sebesar 0,58 persen pada Juli 2022. Terdapat kenaikan sebesar 0,12 persen dari bulan sebelumnya, mengingat inflasi Juni di Kota Surabaya sebesar 0,46 persen.(*)
Pemkot Surabaya dan TPID perkuat konsolidasi kendalikan inflasi
Senin, 22 Agustus 2022 18:27 WIB
Oleh karena itu kami koordinasikan untuk mengambil langkah antisipasi