Madiun (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi menyatakan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik di daerahnya yang telah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 terkendala server Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sering eror.
"Dari target data sebanyak 25.661 dokumen keanggotaan, kami baru bisa memverifikasi sekitar 1.000-an data NIK. Hal itu karena server Sipol sering kali sulit masuk," ujar Ali Nur di Madiun, Kamis.
Ali menilai lambatnya proses verifikasi administrasi dokumen tersebut, disebabkan karena banyak KPU kota/kabupaten se-Indonesia yang mengakses laman tersebut.
Selain itu, laman Sipol tersebut juga diakses oleh partai politik peserta Pemilu 2024 secara bersamaan sehingga sering "down".
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap agar laman Sipol dapat diakses dengan lancar. Sehingga selama tenggang waktu dua pekan, KPU Kabupaten Madiun dapat menyelesaikan puluhan ribu data berkas keanggotaan dari 24 parpol peserta Pemilu 2024 yang ada di wilayahnya.
Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi anggota parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan selama 14 hari mulai 16 Agustus 2022 hingga 29 Agustus 2022.
Baca juga: KPU Kabupaten Madiun temukan 400 berkas keanggotaan parpol tak memenuhi syarat
Verifikasi administrasi parpol di Kabupaten Madiun terkendala server Sipol
Jumat, 19 Agustus 2022 10:09 WIB
Dari target data sebanyak 25.661 dokumen keanggotaan, kami baru bisa memverifikasi sekitar 1.000-an data NIK