Bojonegoro (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, setelah melaksanakan rapat pleno tertutup.
"Dari hasil rapat pleno tertutup menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro, yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah, Teguh Haryono dan Farida Hidayati," kata ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira di Bojonegoro, Minggu.
Penetapan pasangan calon tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU Kabupaten Bojonegoro nomor 1525 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Dalam Pemilu Serentak 2024.
Disampaikan Robby, pasangan calon Setyo Wahono dan Nurul Azizah diusung partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, PKB, PBB, PAN, NasDem, PKS, Hanura, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan PSI.
Sebanyak 14 partai politik pengusung tersebut menggunakan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 731.059 suara.
Sedangkan pasangan calon kedua, Teguh Haryono dan Farida Hidayati diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Perindo menggunakan jumlah suara sah Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bojonegoro sebanyak 93.024 suara.
"Setelah tidak ada tanggapan dari masyarakat, sesuai tahapan sekarang ini ditetapkan," katanya.