Malang (ANTARA) - Unit Pengelola Teknis Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo melarang aktivitas masyarakat yang menyalurkan hobi dengan menggunakan kendaraan bermotor jenis trail di kawasan konservasi di wilayah Jawa Timur itu.
Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Ahmad Wahyudi, di Kota Malang, Senin, mengatakan bahwa penutupan akses bagi masyarakat yang menggunakan motor trail di kawasan konservasi tersebut dilatarbelakangi sejumlah alasan.
"Kegiatan trail itu akan merusak tanah hutan akibat tergerus ban yang bisa menyebabkan erosi. Dari sisi suara kendaraan itu, juga mengganggu satwa yang ada di kawasan konservasi," kata Wahyudi kepada ANTARA.
Sebagai informasi, wilayah Tahura Raden Soerjo secara administratif berada di enam wilayah yang ada di Jawa Timur, yakni Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.
Luas kawasan konservasi tersebut mencapai 27.868,30 hektare dengan rincian sebanyak 22.908,3 hektare merupakan kawasan hutan lindung dan sebesar 4.960 hektare merupakan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo (PHPA).
Dalam beberapa waktu terakhir, ada peningkatan aktivitas masyarakat yang menyalurkan hobi menggunakan motor trail di kawasan konservasi tersebut. Aktivitas tersebut, menyebabkan kerusakan pada wilayah konservasi dan mengganggu satwa.
Wahyudi menjelaskan, aktivitas masyarakat yang menggunakan motor trail di kawasan konservasi menyebabkan tergerusnya tanah atau erosi yang dalam. Kerusakan itu, menyebabkan terganggunya proses penyerapan air ke dalam tanah.
Menurutnya, dengan adanya gangguan penyerapan air ke dalam tanah, maka akan menyebabkan aliran air yang berada di permukaan akan sangat besar pada saat terjadi hujan deras. Dalam jangka waktu yang lama, juga bisa memicu terjadinya longsor.
"Dalam waktu yang lama bisa memicu longsor. Penyerapan air akan terganggu, itu yang akan menyebabkan aliran permukaan akan sangat besar karena adanya lokalisasi air pada satu titik," ujarnya.
Ia menambahkan penutupan kawasan konservasi dari aktivitas masyarakat yang menggunakan motor trail tersebut dilakukan di seluruh pintu masuk kawasan, termasuk juga pada jalur-jalur kecil. Pengawasan akan diperkuat oleh tim dari Tahura Raden Soerjo.
Pihak Tahura Raden Soerjo akan menambah pengawasan melalui pelaksanaan patroli pada titik-titik tertentu. Selain itu, pihaknya juga akan memasang papan larangan aktivitas menggunakan motor trail dan memasang portal.
"Pengawasan kita lakukan secara sporadis, mana yang kira-kira ada potensi aktivitas trail itu akan kita perkuat dengan patroli. Kemudian juga memasang papan larangan atau juga memasang portal," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Tahura Raden Soerjo juga menggandeng masyarakat setempat untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan motor trail di wilayah konservasi itu.
Pihak Tahura Raden Soerjo melakukan pendekatan secara persuasif agar masyarakat tidak melakukan aktivitas menggunakan motor trail di kawasan konservasi itu. Ia mengimbau masyarakat bisa melakukan aktivitas tersebut di tempat lain dan bukan di kawasan konservasi.
"Kami melakukan pendekatan persuasif, tidak ada denda atau sanksi yang kami lakukan. Kami tidak melarang hobinya, tapi menggunakan sepeda motor trail di kawasan konservasi itu yang kami larang," katanya.
UPT Tahura R. Soerjo larang aktivitas motor trail di kawasan konservasi
Senin, 15 Agustus 2022 20:19 WIB