Madiun (ANTARA) - Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati Bangsa Indonesia setiap tanggal 29 Juni. Momentum Harganas, selalu digunakan sebagai ajang sosialisasi dan optimalisasi fungsi dari keluarga di Indonesia.
Pemerintah menyebut terdapat sejumlah optimalisasi dalam fungsi keluarga, yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan untuk mewujudkan keluarga yang berketahanan.
Harganas merupakan perwujudan pentingnya arti keluarga terhadap upaya memperkuat ketahanan nasional. Sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi dasar penting awal pembangunan karakter bangsa.
Adapun tema yang diangkat pada Hari Keluarga Nasional 2022 masih sama seperti tahun lalu, yaitu fokus pada penurunan kasus anak mengalami kekerdilan atau stunting anak. Tema Harganas 2022 adalah "Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting".
Melalui momentum peringatan Harganas 2022, hendaknya bisa menjadi daya ungkit untuk keberhasilan program-program pembangunan pemerintah termasuk di dalamnya meningkatkan kesejahteraan keluarga, utamanya penurunan kasus stunting.
Saat ini angka prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen (SSGBI 2021). Pemerintah menargetkan angka stunting mencapai 14 persen pada tahun 2024.
Karena itu, Harganas tahun ini menjadi motor penggerak mengajak masyarakat untuk mengentaskan stunting di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pemerintah Kota Madiun merupakan salah satu daerah di Jatim yang berhasil menurunkan kasus anak mengalami kekerdilan atau stunting di wilayahnya hingga mencapai angka 12,4 persen di tahun 2021.
"Kota Madiun getol rem stunting, rem kelahiran, dan rem kemiskinan. Sejak beberapa tahun, kasus stunting terus menurun hingga kini mencapai 12,4 persen," ujar Wali Kota Madiun Maidi dalam peringatan puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tingkat Jatim di Pahlawan Bisnis Center (PBC) Kota Madiun, Rabu (29/6/2022).
Angka stunting Kota Madiun yang saat ini mencapai 12,4 persen tersebut di bawah rata-rata stunting Jawa Timur yang mencapai 23,5 persen dan di bawah nasional yang rata-ratanya mencapai 24,4 persen.
Menurut Maidi, dalam soal stunting anak, tidak bisa hanya disalahkan dari sisi sang ibu. Namun, kasus stunting pada anak merupakan masalah komplek dan tanggung jawab semua pihak, baik orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah.
"Stunting harus dicegah karena stunting merupakan salah satu ancaman bagi pembentukan SDM unggul yang menjadi modal dalam kemajuan bangsa," kata dia.
Guna mengurangi kasus stunting, Pemkot Madiun terus melakukan upaya strategis. Di antaranya dengan melakukan program pencukupan gizi, imunisasi, jambanisasi, kampung KB, program keluarga harapan, posyandu, hingga kampanye gemar makan ikan.
Selain itu, untuk mencegah stunting, Dinkes melakukan pendampingan sejak dini. Yakni pemberian tablet penambah darah secara rutin ada remaja putri usia SMP dan SMA. Lalu memberikan penyuluhan kepada calon pengantin perempuan serta melakukan pengawasan terhadap ibu hamil.
Pengawasan dan pemantauan berlanjut dilakukan saat ibu melahirkan hingga anak usia dua tahun. Dimana pemenuhan gizinya harus seimbang.
Selain itu, Dinas Pendidikan setempat bersama lintas sektoral terkait hingga Pengadilan Agama juga memiliki tim Gerakan Disiplin Sekolah (GDS) yang memantau dan mencegah anak didik untuk melakukan kenakalan hingga mengurangi kasus hubungan seksual di luar nikah yang dapat berdampak pada perkawinan usia muda.
"Hal-hal yang menjadi penyebab stunting kita minimalkan. Misalnya, pernikahan usia muda. Remaja yang memilih nikah muda kebanyakan karena tidak melanjutkan ke perkuliahan. Karenanya, kita berikan beasiswa kepada pelajar kurang mampu agar bisa melanjutkan di jenjang perkuliahan. Terhadap kasus kehamilan karena faktor perkawinan usia muda juga dilakukan pendampingan tim puskesmas agar terhindar dari stunting," kata Maidi.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur Maria Ernawati selaku penyelenggara kegiatan tersebut mengatakan peringatan puncak Harganas ke-29 tingkat Jawa Timur yang dipusatkan di Kota Madiun bukan semata-mata karena penunjukan.
Adapun lokasi Kota Madiun dipilih karena daerah tersebut telah berhasil menurunkan angka stunting hingga di bawah rata-rata nasional di tahun 2021.
"Kita melihat prevalensi angka stunting di Kota Madiun cukup rendah, yakni di bawah rata-rata nasional yang mencapai 12,4 persen di tahun 2021," kata Maria Ernawati.
Dalam peringatan Harganas 2022 tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Optimistis Jatim Bangkit Cegah Stunting dalam Mewujudkan Keluarga Berkualitas oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jatim; perwakilan MUI Jatim; Kepala Kantor Kemenag Jatim; Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ernawati; Kepala Pengadilan Tinggi Agama Surabaya; Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin; dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi; dan Wali Kota Madiun Maidi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan kunjungan lapangan ke Kampung KB di Kelurahan Rejomulyo oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak bersama Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi dan Kepala Perwakilan BKKBN Jatim Maria Ermawati didampingi oleh Wali Kota Madiun Maidi, Ketua TP PKK Kota Madiun Yuni Setyawati Maidi, Forkopimda Kota Madiun, dan OPD terkait.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan piagam pemenang berbagai lomba tentang program BKKBN Jatim serta penyerahan bantuan untuk penanggulangan kasus stunting di wilayah Jatim. (*)