Banyuwangi (ANTARA) - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara simbolis menyerahkan sebanyak 958 surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Penyerahan SK PPPK ini digelar secara hybrid, sebagian hadir langsung di pendopo dan sisanya mengikuti acara secara daring dari kediaman atau tempat kerja masing-masing.
Sebanyak 958 orang yang menerima SK PPPK tahap dua seluruhnya merupakan tenaga guru (guru SD 798 orang dan SMP 160 orang).
"Dengan bertambahnya kekuatan ASN guru ini, tentunya akan ada semangat baru untuk dunia pendidikan kita. Saya meminta kepada seluruh PPPK guru harus bisa membawa dampak pada peningkatan dan pemerataan pendidikan di Banyuwangi," kata bupati dalam sambutannya.
Menurut dia, kegiatan ini bukan sekadar penyerahan SK PPPK, namun lebih dari itu ada beban dan tanggung jawab ke depan bagi para guru. Para PPPK yang menerima SK merupakan bagian dari Pemkab Banyuwangi.
"Bagi kami ini adalah amanah bagaimana supertim Pemkab Banyuwangi bukan sekadar bertambah personelnya, tetapi harus benar-benar berjalan. Seluruh ASN harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah," ujarnya.
Bupati Ipuk menggarisbawahi bahwa para PPPK dan PNS merupakan abdi negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat sesuai bidang kerja masing-masing, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu, saya meminta komitmen dari bapak dan ibu semua untuk bekerja sebaik-baiknya. Dan yang tidak kalah penting, saya ingin para guru bisa menumbuhkan semangat berinovasi pada anak didiknya, ciptakan inventor sejak dini. Kenalkan teknologi, ini akan memicu mereka untuk belajar memecahkan masalah yang ada di sekitarnya," katanya.
Pada kesempatan sama, Bupati Ipuk juga menyerahkan SK kenaikan pangkat PNS periode April 2022. SK kenaikan pangkat tersebut diserahkan kepada 1.464 pegawai di lingkungan Pemkab Banyuwangi. (*)
Bupati Banyuwangi serahkan 958 SK PPPK guru
Selasa, 21 Juni 2022 0:00 WIB