Banyuwangi (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memproteksi hewan ternak dalam kondisi aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) serta melarang adanya sapi dari luar daerah masuk menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, M Khoiri mengemukakan wabah PMK tidak memiliki pengaruh besar terhadap ketersediaan ternak.
"Ketersediaan ternak yang siap untuk diproduksi lebih dari cukup. Dari kebutuhan sekitar 3.000 ekor, ternak sapi yang tersedia sekitar 6.000 ekor. Domba surplus, kambing juga surplus," katanya di Banyuwangi, Sabtu.
Ia menyebutkan, ketersediaan sapi di Banyuwangi ada 9.225 ekor dengan kebutuhan saat Hari Raya Kurban 3.221 ekor, sehingga masih surplus 6.004 ekor.
Sementara ketersediaan kambing di Banyuwangi tersedia 36.184 ekor dengan kebutuhan 12.717, masih surplus 23.467 ekor. Domba di Banyuwangi surplus 17.709 ekor dari ketersediaan 22.749 ekor dikurangi jumlah kebutuhan saat Idul Adha nanti sekitar 5.040 ekor.
"Jadi ketersediaan ternak di Banyuwangi menghadapi Idul Adha sangat aman," ujarnya.
Khoiri menyampaikan, dari hasil surveilans di lapangan hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di Banyuwangi. Pihaknya terus melakukan upaya antisipasi penularan wabah tersebut agar tidak merambah ke Banyuwangi. Salah satunya, menutup sementara akses lalu lintas pengiriman masuknya hewan ternak dari luar daerah.
"Meski lalu lintas hewan ternak ditutup, tidak ada masalah untuk Banyuwangi. Bahkan, lima pasar hewan yang ada masih kami buka, karena kita masih negatif PMK. Agar perekonomian tetap berjalan," katanya.
Ia menyatakan, meski PMK sudah mewabah di 14 kabupaten di Jawa Timur, tidak begitu berpengaruh terhadap harga ternak di Banyuwangi. Untuk itu, pihaknya memutuskan menutup sementara akses lalu lintas pengiriman masuknya hewan ternak dari luar daerah.
"Lalu lintas ternak di Kabupaten Banyuwangi, ada di Wongsorejo dan Kalibaru, sudah kami tutup. termasuk dari Bali. Di sana ada yang berjaga dan setiap hari diawasi lalu lintas ternak baik masuk maupun keluar," ujarnya.
Khoiri menyebut, pihaknya untuk sementara waktu juga tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dinas tersebut.
"Itu upaya kami untuk menanggulangi. Agar pedagang tidak bisa mengeluarkan ternak dari Banyuwangi," tuturnya.
Khoiri menambahkan, dari hasil surveilans hingga kini belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Banyuwangi. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat sementara waktu menahan untuk tidak mendatangkan ternak dari luar daerah.
"Karena Banyuwangi masih negatif PMK, agar perekonomian tetap berjalan. Seiring dengan itu sosialisasi dan antisipasi terus kami gencarkan, serta pengawasan di pintu masuk agar tidak sampai ternak dari luar daerah masuk ke Banyuwangi," ucapnya. (*)
Wabah PMK, Banyuwangi larang sapi dari luar daerah
Sabtu, 21 Mei 2022 16:47 WIB