Sidoarjo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo memberikan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada dua ahli waris anggota Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Candi, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dua anggota IGTKI yang mendapatkan santunan jaminan kematian adalah almarhumah Kalimatus Sadiyah yang merupakan guru TK di wilayah Sidodadi Sidoarjo dan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2019.
Kemudian yang kedua almarhumah Ulipah sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2020 dan merupakan guru TK di wilayah Urungagung Sidoarjo.
"Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta," kata Novias Dewo Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo dalam keterangan pers, Jumat.
Dirinya juga mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya dua anggota IGTKI Kecamatan Candi.
"Saya mewakili teman-teman BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan penghiburan," kata Dewo.
Dewo juga menjelaskan bahwa santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata negara hadir untuk masyarakat ketika dilanda resiko kerja.
"Ini wujud nyata negara hadir, dengan iuran Rp16.800 setiap bulan ketikan dilanda resiko kematian, nantinya ahli waris mendapatkan santunan Rp42 juta untuk membantu ahli waris melanjutkan hidupnya," kata Dewo.
Dyah Susiani selaku Ketua IGTKI Kecamatan Candi memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo terkait pelayanan yang diberikan.
"Tidak menyangka mendapatkan santunan Rp42 juta, terima kasih BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo yang mengakomodasi IGTKI Kecamatan Candi untuk bergabung, harapanya Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sidoarjo dapat segera terdaftar," kata Dyah.
Kepala Desa Sumorame Bambang Apriyadi juga memberikan apresiasi atas santunan yang sudah diterima kedua ahli waris dan harapannya santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Santunan ini tidak mengganti yang meninggal dengan uang, tapi harapannya dapat membantu ahli waris untuk melanjutkan kehidupannya," ujarnya.
Simbolis diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Edi Sasono Kabid Kepesertaan Korporasi dan Institusi mewakili Novias Dewo Santoso. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo berikan santunan kematian anggota IGTKI
Jumat, 20 Mei 2022 10:14 WIB