Surabaya (ANTARA) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya siap memanggil pihak pengelola atas kejadian ambrolnya plafon atau atap gerai Matahari di lantai 4 Mal Surabaya Plaza atau Delta Plaza Surabaya pada Sabtu (8/5).
"Kejadian itu membahayakan pengunjung. Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kami akan memanggil pihak pengelola Delta Plaza," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Minggu.
Seperti diketahui, atap Matahari Departemen Store di lantai 4 Delta Plaza ambrol pada Sabtu (7/5). Hampir seluruh bagian atap gerai Matahari tersebut ambrol dan jatuh ke bawah menimpa barang dagangan berupa baju-baju yang dipajang.
Mengenai ambrolnya plafon di gerai Matahari tersebut, Ayu mempertanyakan sertifikat laik fungsi (SLF) gedung yang ada di Delta Palza Surabaya. SLF tersebut sebagai tolok ukur untuk mengetahui sebuah gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan.
Untuk itu, lanjut dia, Komisi A bersama Pemkot Surabaya akan mengecek keberadaan SLF di Delta Plaza, apakah sudah diurus atau belum opeh pihak pengelola?.
"Jadi nantinya ada survei dan pengecekan ulang SLF dari Pemkot Surabaya," ujarnya.
Demi keselamatan pengunjung, Ayu menyarankan sebaiknya gerai Matahari ditutup sementara sampai ada penyelidikan dari Pemkot Surabaya atau pihak kepolisian untuk mencari penyebab ambrol atau runtuhnya plafon tersebut.
" Jadi, saya kira tidak perlu menutup operasional mal secara keseluruhan," ujar dia.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya Ali Murtadlo sebelumnya mengatakan, jika banyak bangunan gedung di Surabaya tidak memiliki SLF.
Ali mengaku, pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pihak pengelola gedung yang belum mempunyai SLF. Hal ini dikarenakan sesuai aturan yang berlaku bahwa semua gedung di Surabaya wajib mempunyai SLF. (*)