Pamekasan (ANTARA) - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Moh Tarsun menjelaskan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng menyasar sekitar 111 ribu jiwa sebagai upaya meringankan beban warga dalam menyambut Lebaran 1443 Hijriah.
"Penyaluran BLT minyak goreng kami targetkan selesai sebelum Lebaran, sehingga bisa dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," katanya di Pamekasan, Rabu.
Ia menjelaskan di Kabupaten Pamekasan, penyaluran BLT minyak goreng sudah mulai sejak 9 April 2022 dan sistem penyaluran bersamaan dengan pencairan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Hanya saja, sambung dia, bentuk bantuan tidak berupa barang, akan tetapi berupa uang, yakni Rp300 ribu dan diserahkan secara langsung kepada penerima bantuan melalui kantor pos.
"Jadi, yang Rp300 ribu itu, bisa diterima oleh penerima bantuan melalui kantor pos, tidak melalui Pemkab Pamekasan ataupun aparat desa," katanya.
Penerima BLT minyak goreng ini, sekaligus penerima BPNT dengan nilai nominal berbeda, yakni Rp300 ribu untuk minyak goreng dan Rp200 ribu untuk BPNT sehingga nilai total bantuan sebesar Rp500 ribu.
Tarsun lebih lanjut menjelaskan warga yang terdata sebagai penerima bantuan akan mendapatkan surat panggilan pencairan dari kantor pos, termasuk syarat administratif yang harus dilengkapi, seperti kartu identitas diri, dan kartu keluarga.
"Oleh PT Pos, undangan pencairan diserahkan ke masing-masing desa, dan aparat desa yang nantinya meneruskan undangan tersebut ke calon penerima bantuan," katanya.
Tarsun menjelaskan pemanfaatan dana bantuan untuk program BPNT itu berbeda dengan sebelumnya.
"Jika sebelumnya para penerima diarahkan untuk membeli kebutuhan di toko yang telah ditunjuk, akan tetapi untuk saat ini bebas membeli di toko atau warung mana saja yang diinginkan," katanya, menjelaskan.
Untuk mensukseskan program tersebut, Dinsos Pamekasan juga telah melakukan pemantauan dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan, agar pelaksanaan berjalan sesuai harapan.
Penyaluran BLT minyak goreng di Pamekasan menyasar 111 ribu jiwa
Rabu, 20 April 2022 23:53 WIB