Kediri (ANTARA) - Tim penggerak PKK Kabupaten Kediri menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan bagi anak usia 0 hingga 17 tahun demi mencegah praktik calo.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito di Kediri, Jumat, mengemukakan kerja sama ini bisa mempercepat proses penerbitan identitas kependudukan bagi anak dan mempermudah pengurusan akta kelahiran dan KIA bagi anak.
"Kami berharap semua anak memperoleh haknya untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan. Jangan sampai begitu identitas kependudukan ini dibutuhkan anak belum memiliki," katanya.
Ia mengungkapkan dari berbagai laporan yang diterimanya, beberapa kasus terjadi seperti orang tua biasa menunda pengurusan identitas anak karena merasa belum diperlukan. Ada pula kasus karena orang tua tidak bisa mengurus sendiri, akhirnya pengurusan dititipkan orang lain dan justru lama.
Hal ini juga berdampak panjang. Seperti untuk mendaftar sekolah, anak belum memiliki akta. Untuk itu, adanya kerja sama ini diharapkan dapat meminimalisir adanya kejadian seperti itu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan program kerja sama dengan Tim Penggerak PKK ini dapat menghindari praktik percaloan melalui cara titip pengurusan yang ujungnya minta uang jasa pengurusan.
"Jelas ini dapat menghindari percaloan," ungkapnya.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke penggerak PKK di tingkat kecamatan hingga desa mengenai persyaratan pengurusan akta kelahiran dan KIA yang harus dilengkapi.
"Diharapkan saat posyandu, sambil menunggu timbangan misalnya, akta kelahiran maupun KIA bisa dibagikan," kata dia.
Ia juga menambahkan, untuk mengantisipasi gangguan pada jaringan internet dalam penerbitan dokumen administrasi kependudukan, diimbau sebelum pelaksanaan posyandu berkas bisa dikirimkan terlebih dahulu. Dengan itu, saat pelaksanaan posyandu, akta kelahiran maupun KIA bisa dibagikan.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kediri juga melakukan jemput bola untuk layanan administrasi kependudukan sebagai upaya mempercepat pemberian layanan kepada masyarakat dengan mobil pelayanan keliling.
Mobil keliling tersebut untuk meningkatkan pelayanan ke desa-desa yang dari letak geografis jauh dari pusat layanan, sekaligus untuk mendekatkan layanan bagi kelompok difabel maupun ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
Dispendukcapil Kabupaten Kediri juga mempunyai aplikasi Sahaja, yang digunakan untuk mempermudah kepengurusan surat kependudukan serta mengurai antrean di Dispendukcapil Kabupaten Kediri.
PKK Kabupaten Kediri gandeng Dispendukcapil urus adminduk anak
Jumat, 1 April 2022 14:08 WIB