Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun, Jawa Timur, terus berupaya mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga setempat guna mencegah praktik calo yang merugikan dan melanggar aturan.
Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan salah satu cara mempermudah layanan tersebut adalah dengan menggratiskan layanan pengurusan untuk segala jenis dokumen adminduk.
"Karena semakin mudah dan tanpa dipungut biaya, maka kami mengimbau warga agar mengurus sendiri dokumen adminduk yang dibutuhkan tanpa calo," ujar Agus Triono di Madiun, Kamis.
Menurut dia, setelah beberapa lama dihentikan karena pandemi COVID-19, saat ini pelayanan adminduk secara luring atau dengan datang ke kantor dinas, kembali dibuka.
"Selain itu, warga juga bisa mengakses layanan secara daring lewat aplikasi yang disediakan atau pun WhatsApp (WA)," ucap dia.
Adapun, fasilitas pelayanan tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada warga Kota Madiun dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Dibukanya layanan daring sebagai upaya untuk mempercepat pengurusan dan meminimalisasi kemungkinan praktik percaloan yang dilakukan oleh oknum.
"Karena mudahnya syarat dan akses ini, kami mengimbau masyarakat supaya mengurus sendiri seluruh adminduk tanpa melalui perantara," tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, seperti moto yang diterapkan dinasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan gratis.
Agus menambahkan, ke depan sosialisasi akan terus dilakukan secara masif dengan sasaran yang berbeda-beda.
"Harapannya penerbitan dokumen adminduk bisa maksimal dan sasarannya bisa menyeluruh. Baik pengurusan KK, KTP elektronik, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen adminduk lainnya," ujarnya.
Selain mencegah calo, lanjutnya, upaya mempermudah layanan adminduk di dinas setempat juga untuk mendorong warga Kota Madiun tertib dalam memiliki dokumen kependudukan yang penting.