Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Minggu, menyalurkan bantuan tunai kepada 19.250 pedagang kaki lima, warung dan nelayan lewat program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) Kementerian Keuangan RI.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengemukakan, BTPKLWN merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang penyalurannya melibatkan Polri. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.
"Kami diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung serta nelayan," kata AKBP Andi Sinjaya usai menyerahkan secara simbolis BTPKLWN kepada penerima di Gedung Indoor Polres Situbondo.
Ia merinci Polres Situbondo menyalurkan BTPKLWN kepada 19.250 sasaran, yakni pedagang kaki lima dan warung (PKLW) sebanyak 6.000 orang dan nelayan sebanyak 13.250 orang, dan masing-masing menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
Kapolres menambahkan penerima bantuan juga harus memenuhi kategori, di antaranya tidak terjaring bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan harus warga Situbondo, WNI terdaftar di KTP-e, bukan ASN, TNI, Polri, BUMN dan BUMD serta bantuan diperuntukkan pelaku usaha kecil, warung dan buruh nelayan.
"Di Jawa Timur terdapat 12 kabupaten/ kota yang mendapatkan alokasi bantuan tunai, salah satunya Situbondo. Tahun ini, Situbondo mendapatkan alokasi lebih banyak dibandingkan tahun lalu, yang hanya mendapatkan 3.500 orang," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi yang hadir dalam penyaluran bantuan uang tunai itu kembali mengingatkan kepada penerima agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat penerima bantuan uang tunai dari pemerintah pusat, gunakan bantuan ini sebaik-baiknya. Bagi yang belum vaksin manfaatkan gerai vaksinasi yang sudah disiapkan oleh polres," ujarnya.