Surabaya (ANTARA) - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur meluncurkan "Halal Center Jatim" yang diselenggarakan secara hibrida, yakni secara luar jaringan dan dalam jaringan di Kota Malang, Sabtu
Koordinator Presidium KAHMI Jawa Timur Dr Edi Purwanto mengemukakan bahwa sertifikasi halal bagi suatu produk, khususnya makanan, kini bukan lagi hanya untuk kebutuhan Umat Muslim, melainkan sudah menjadi kebutuhan kemanusiaan.
"Kesadaran masyarakat akan jaminan produk yang halal sudah semakin tinggi dan pemerintah sadar harus hadir untuk memenuhi kebutuhan jaminan produk yang halal ini, lewat UU No 33 Tahun 2014," kata Edi saat menjadi pembicara kunci pada peluncuran Halal Center Jatim itu.
Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan bahwa dalam Al Quran sendiri, ketentuan makanan yang halal itu ditujukan kepada semua manusia atau tidak dikhususkan untuk umat Islam, sebagaimana termaktub dalam Surat Al Baqarah Ayat 168.
"Hadirnya UU No 33 Tahun 2014 itu menjadi jaminan semua produk, termasuk di luar makanan, harus halal. Saat ini, persoalan halal ini sudah menjadi isu sentral, termasuk di luar negeri," kata Wakil Ketua Kadin Jatim yang akrab dipanggil Edi Ortega itu.
Menurut dia, berbicara mengenai halal itu tidak bisa dilepaskan dari Kota Malang, Jawa Timur, yang dipelopori oleh almarhum Prof Dr Tri Susanto dari Universitas Brawijaya yang pada Tahun 1988 mengumumkan hasil penelitiannya mengenai banyaknya produk makanan dan minuman di Indonesia saat itu yang mengandung lemak babi.
"Hasil pengumuman Prof Tri Susanto itu kemudian menjadi ramai, bahkan berdampak pada kontraksi ekonomi secara nasional. Presiden saat itu kemudian memminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendirikan LPPOM untuk menjamin semua produk, khususnya makanan dan minuman, halal untuk dikonsumsi," katanya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Andromeda Qomariah yang memberi sambutan mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengemukakan bahwa kehadiran Halal Center Jatim yang didirikan oleh KAHMI Jatim itu akan sangat membantu Pemprov Jatim memenuhi target dari pemerintah pusat untuk menerbitkan 1,5 juta sertifikasi halal hingga 2024.
"Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk merealisasikan target 1,5 juta sertifikasi halal ini, termasuk dengan Kanwil Kementerian Agama Jatim dan MUI," katanya. (*)